BeritakanID.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora yang juga Wakil Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah, menuding pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan menjadi tersangka (TSK) usai gelaran Pilpres 2024, seperti terekam dalam potongan video yang viral di media sosial.
Juru Bicara Timnas AMIN Bestari Barus mempertanyakaan apakah Fahri Hamzah berbicara seperti itu dalam kondisi sadar atau tidak.
“Perlu kita tanya dulu dia dalam keadaan sadar atau mabuk. Karena kalau dilihat dari samping itu kan rambutnya seperti aut-autan, acak-acakan. Terus dia ada minum-minum itu. Minum halal atau haram, kita enggak tahu,” katanya kepada KBA News Rabu, 31 Januari 2024.
Karena kalau dalam posisi sadar, Bestari Barus tidak yakin Fahri Hamzah akan bicara sesuatu yang tidak pantas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau lagi waras tidak akan ngomong gitu. Emang siapa dia, Jaksa Agung kah, atau siapakah, atau Ketua KPK kah sehingga dia bisa menyatakan selesai pemilu nanti seperti yang dia bilang itu,” ucap politikus NasDem ini.
Bestari Barus sendiri menyesalkan pernyataan Fahri Hamzah tersebut. Makanya, ketika bertemu petinggi TKN Prabowo-Giban kemarin dia mempertanyakan konsistensi pihak capres-cawapres 02 tersebut yang kerap mengklaim menjalankan politik dan kampanye secara santun.
“Ini kurang pas dia menyampaikan seperti itu. Tapi kita nanti akan coba (Fahri Hamzah) katanya,” jelas Bestari mengutip omongan elite pendukung Prabowo-Gibran tersebut.
Kemarin sebuah video yang menunjukkan Fahri Hamzah sedang berbicara dengan sejumlah orang di sebuah kafe beredar luas di media sosial. Di atas meja tampak botol soft drink. Fahri Hamzah terlihat sesekali minum dari sebuah gelas.
Dalam obrolan itu, lawan bicara Fahri Hamzah mempertanyakan kegagalan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaksanakan program food estate yang ada di Kalimantan Tengah.
Bekas politikus PKS ini menepis anggapan tersebut dan menegaskan tidak ada persoalan hukum terkait program tersebut. Setelah itu lalu menyebut Anies-Muhaimin akan jadi tersangka. “Itu koran, enggak ada fakta hukumnya. Yang tersangka setelah pilpres ini namanya Anies Baswedan dan Muhaimin,” tegasnya.
Sumber: kbanews