Rakor dengan Kemenko Polhukam, MUI Ungkap Penelitian soal Al-Zaytun: Terafiliasi NII dan Menyimpang!

Rakor dengan Kemenko Polhukam, MUI Ungkap Penelitian soal Al-Zaytun: Terafiliasi NII dan Menyimpang!

BeritakanID.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan hasil penelitianmya soal Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun saat rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukam.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes Al-Zaytun yang kini tengah menjadi sorotan publik itu.

Belakangan ponpes Al-Zaytun diprotes hingga didemonstrasi oleh sejumlah kelompok lantaran diduga mengajarkan aliran sesat di pondok pesantren tersebut

Ikhsan menyebut bahwa berdasarkan hasil penelitiannya, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh S.M. Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," ungkap Ikhsan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2023).

Menurut Ikhsan, hal ini jelas terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII.

"Baik dari pola rekrutmen, dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," tegas Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan bahwa dari segala kegiatan yang ada di ponpes tersebut, paham keagamaan yang diajarkan oleh Al Zaytun telah jelas menyimpang.

"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan," tutur Ikhsan.

"Kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," sambungnya.

Menurut Ikhsan, kelompok menyimpang ini perlu dilakukan pembinaan oleh Pemerintah, terkhusus MUI.

"Dan sebagai Majelis Ulama Indonesia tentu dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk membahas terkait perkembangan isu aktual Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2023).

Berdasarkan surat undangan yang dilihat oleh tvOnenews.com, rapat koordinasi soal Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.

Dalam rapat tersebut, hadir juga Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Kemudian Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas soal polemik ponpes tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkap hasil rapat tersebut. Ia menyebut, rapat tersebut membahas soal rekomendasi penanganan pondok pesantren yang terindikasi menyimpang ini.

"(Rapat bahas apa) Intinya rekomendasi bagaimana kita akan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Panji Gumilang Al Zaytun dalam rangka melakukan pembinaan. Itu saja," ungkap Ikhsan kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Dia memaparkan, dari hasil rapat tersebut pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi untuk menangani Ponpes Al Zaytun.

Ia mengatakan, Aparat Penegak Hukum akan segera menindak dedengkot Al Zaytun yakni Panji Gumilang.

"Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," tutur Ikhsan.

Kemudian, terkait yayasan pendidikannya, Ikhsan menambahkan, bahwa semuanya akan diselamatkan. Menurut dia, hal ini untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang.

Dia menilai bahwa polemik menyimpang Pondok Pesantren Al Zaytun ini dikepalai oleh para pengurusnya, Panji Gumilang Cs.

"Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," kata Ikhsan.

Kendati demikian, Ikhsan menyebut, tindak lanjut dari rapat koordinasi antar lembaga ini akan dilakukan rapat lagi dengan tingkat antar kementerian.

"Ya ditunggu. Nanti kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," ujarnya.

Sumber: tvone

TUTUP
TUTUP