BeritakanID.com - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana buka suara terkait dengan sejumlah perkara yang masih dalam penanganan di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang disorotinya terkait gugatan akan syarat minimal umur untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.
Denny mengatakan gugatan ini dapat berujung terjadinya efek domino terhadap dinamika perpolitikan di Indonesia. Salah satunya lewat terbukanya kesempatan bagi Gibran Rakabuming maju menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan demikian membuka peluang Mas Gibran bisa maju sebagai calon di Pilpres 2024," cuitnya seperti yang dikutip oleh Suara Liberte, Selasa (6/6/23).
Dalam unggahan video yang ada dalam akun twitter pribadi akademisi ini, Denny mengatakan bahwa cukup besar kemungkinan lolosnya gugatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Dengan terkabulkannya gugatan tersebut, bukan tidak mungkin semakin panjangnya kekuasaan yang dimiliki oleh Presiden Jokowi lewat Gibran.
Unggahan pakar hukum ini ditanggapi secara beragam, tak sedikit yang sependapat maupun kontra dengan Denny Indrayana.
"PSI didirikan untuk menggalang gerakan politik yang dilandasi oleh rasa solidaritas untuk kemanusiaan. Artinya visi misi partai ini jelas, masa anda umpamakan sebuah sekoci politik personal," cuit @antungriduan.
Terlalu berandai andai dan berkhayal. Serta analisa yang kebablasan prof. Saya respect kepada anda sewaktu masih mengajar htn di UGM. Tapi makin kesini ketika terjun ke politik praktis banyak membuat statement yang unfaedah," cuit @massaall_.
"Nahh kann ..kejutan cawapres Anies mah ya @gibran_tweet," kelakar @BforBAM.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu untuk memberikan anak-anak muda ruang untuk memimpin.
"Menurut kami anak-anak muda Indonesia perlu diberikan ruang untuk memimpin. Karena itu, PSI merasa perlu dan penting untuk memperjuangkan hak konstitusi 21,2 juta anak muda Indonesia usia 35-39 tahun," kata kuasa hukum PSI Francine Widjojo dikutip dari Primetime News Metro TV, Jumat (2/6/2023).
Sumber: suara