Ketua MUI Jabar Pimpin Investigasi Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun

Ketua MUI Jabar Pimpin Investigasi Dugaan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun

BeritakanID.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat keputusan (SK) tim investigasi dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (20/6/2023) ini.

Dikutip dari Republika.co.id, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan, investigasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Kementerian Agama Wilayah Jabar, tokoh ulama dan pimpinan pondok pesantren, di Gedung Sate, Senin (19/6/2023). Rapat digelar, terkait adanya dugaan penyimpangan Ponpes Al Zaytun.

Dituturkan Iip, tim investigasi yang dipimpin Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei itu akan mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan pengajaran aliran sesat oleh pengelola Al Zaytun yang meresahkan masyarakat.

“Hari ini  SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan tim investigasi itu ketuanya Ketua MUI Jabar,” ujar Iip, Selasa (20/6/2023).
Iip mengatakan, untuk mengakselerasi penyelidikan, karena waktu ditenggat hanya tujuh hari dan harus selesai pada Selasa pekan depan, tim investigasi melibatkan beberapa unsur aparat penegak hukum (APH), yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati. Juga didampingi oleh para pimpinan pondok pesantren.

“Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang ke sana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan,” paparnya.***

Sumber: republika

TUTUP
TUTUP