Buat Kosmetik Palsu Gunakan Bahan Pewarna Makanan, Dua Pria Ini Kini Jadi Terdakwa

Buat Kosmetik Palsu Gunakan Bahan Pewarna Makanan, Dua Pria Ini Kini Jadi Terdakwa

BeritakanID.com - Samuel Sutanto dan Rachmat Gunadi Siantar membuat kosmetik dengan merek Implora palsu. Kosmetik itu mereka jual secara online di marketplace.

Keduanya membuat kosmestik palsu menggunakan bahan pewarna makanan. Perbuatan mereka terungkap setelah perusahaan pemilik merek kosmetik itu mengetahui banyak produk palsu yang dijual di marketplace.

Jaksa penuntut umum Novita Maharani dalam dakwaannya menyatakan, kedua terdakwa awalnya menjadi distributor resmi kosmetik merek Implora. Namun, karena persaingan tinggi, mereka berhenti menjual kosmetik tersebut. Keduanya punya ide untuk membuat kosmetik itu setelah mendapatkan tawaran dari seorang penjual online.

’’Para terdakwa dihubungi seseorang yang tidak dikenal menawarkan kosmetik merek Implora dengan harga yang lebih murah. Namun, harus mengemas sendiri dan hanya diberikan botol, kemasan, dan hologram merek Implora beserta bahan baku pembuatan kosmetik,’’ ujar jaksa Novita saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (4/5).

Kedua terdakwa mulai memproduksi kosmetik palsu itu di rumah Tangerang, Banten. Mereka dibantu dua karyawan. Kosmetik yang mereka produksi, antara lain, luminos brightening serum, acne serum, peeling serum, hydrating serum, dan midnight serum. Bahan-bahan yang digunakan, antara lain, cairan serum dan pewarna makanan.

Mereka bisa membuat hingga 200 pcs kosmetik merek Implora dalam sekali produksi. Produk buatan mereka lantas dijual di marketplace Shopee seharga Rp 20 ribu.
’’Omzet penjualan kosmetik merek Implora hasil tindak pidana para terdakwa dalam setiap bulannya kurang lebih Rp 300 juta,’’ kata jaksa Novita.

PT Implora Sukses Abadi yang mengetahui banyak produk palsu beredar di marketplace lantas melapor ke polisi. Perusahaan pemilik merek kosmetik Implora itu merasa dirugikan hingga Rp 60 juta dari beredarnya kosmetik palsu buatan kedua terdakwa.

Pengacara kedua terdakwa, Kosdar, menyatakan, kedua kliennya sudah mengakui perbuatannya salah. Mereka membuat kosmetik palsu karena tidak ada pekerjaan lagi. Samuel dan Rachmat membikin kosmetik itu setelah ditawari orang tidak dikenal yang mengaku dari perusahaan Implora.

’’Orang itu tidak terlacak karena hanya berkomunikasi dari handphone. Dia mengaku orang Implora sehingga terdakwa percaya,’’ kata Kosdar.

Sumber: fajar

TUTUP
TUTUP