BeritakanID.com - Seorang juru parkir Karaoke Champion yang berada di Kecamatan Kelapa Gading, harus dirawat di rumah sakit lantaran menjadi koban penggeroyokan.
Anderson L. H., korban yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, dikeroyok 8 orang pengunjung tempat karaoke tersebut.
Empat orang dari pengunjung yang mengeroyok, kata Kuasa Hukum Korban Griffinly Mewoh, mengaku sebagai anggota Polsek Kelapa Gading, dan satu orang lainnya sebagai anggota TNI AL.
Penggeroyokan terjadi pada 18 Februari 2023. Pihak Anderson melapor insiden yang menyebabkan pendarahan di otak dan kornea mata itu ke Polres Metro Jakarta Utara, tetapi tidak ada tindak lanjut dari pengembangan kasus itu hingga detik ini.
“Kami resmi melaporkan usai kejadian, tapi tidak ada satupun pelaku yang ditangkap,” kata Griffinly Mewoh, Selasa, 5 April 2023.
“Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap, karena sampai sekarang korban masih dirawat jalan,” sambung dia.
Oknum aparat meninju korban
Finly, sapaan akrap Griffinly, menjelaskan korban saat itu menegur pengunjung karena membuat keributan. Pengunjung itu tidak terima ditegur, dan justru mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban.
Korban berhasil merebut senjata tajam itu, tapi dia malah langsung dipukul oknum anggota Polsek Kelapa Gading dan TNI AL yang datang sebagai pengunjung dengan berbaju bebas.
“Oknum anggota Polsek Kelapa Gading dan TNI AL langsung menggeroyok tanpa menanyakan duduk perkara terlebih dahulu.
Dia berpendapat aparat penegak hukum semestinya melerai, bukan malah memukul korban.
“Seharusnya jika mau melerai atau melumpuhkan tidak harus dikeroyok sehingga klien kami mengalami pendarahan di otak,” ucap dia.
Finly meminta rekaman kamera CCTV di lokasi diputar secara jelas. Jika tidak ada tindak lanjut atas laporan korban, maka Finly akan melaporkan anggota polsek itu ke Divisi Propam.
Sumber: pojoksatu