BeritakanID.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dianggap sudah terlalu sering melanggar kode etik. Bukan hanya kode etik ringan yang Firli langgar, tetapi pelanggaran kode etik yang tergolong berat pun dia pernah lakukan.
Ketua PB Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Sultoni mengatakan kepada KBA News bahwa dengan banyaknya pelanggaran etik yang dilakukan, sudah semestinya Firli berjiwa besar dan mundur dari jabatan ketua KPK.
“Tidak harus menunggu sidang Dewan Pengawas, Firli seharusnya mundur,” kata Sultoni kepada KBA News, Selasa, 4 April 2023.
Sultoni juga melihat Firli terlalu bermain politik praktis. Salah satu buktinya adalah banyak tersebar baliho bergambar Firli di berbagai daerah. Juga banyak kelompok-kelompok masyarakat yang terus mencoba dorong KPK ikut kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
“Akibatnya KPK tidak fokus melakukan pencegahan dan memberantas korupsi, sehingga indek korupsi Indonesia terus melorot,” katanya.
Ia berharap Dewan Pengawas lebih peka dan tegas atas berbagai pelanggaran etik Firli.
“Bagaimana pun kita masih membutuhkan KPK. Jangan sampai kepercayaan masyarakat menurun akibat ulah oknum yang merusak citra KPK itu sendiri,” katanya.
Seperti diberitakan KBA News, PB KAMI sendiri Senin, 3 April 2024, melaporkan Firli ke Dewan Pengawas atas dugaan Firli melakukan kembali pelanggaran kode etik, terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sultoni menegaskan bahwa Firli tidak profesional. Dia menganggap Firli membawa KPK ke ranah politik.
Tudingan Sultoni ini cukup beralasan karena Brigjen Endar adalah salah satu yang menangani kasus Formula E yang membidik Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan.
Sebelum memutuskan memberhentikan Brigjen Endar per tanggal 31 Maret 2023, satu minggu sebelumnya pimpinan KPK dikabarkan memaksakan agar kasus Formula E segera naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan catatan KBA News, selain Brigjen Endar, ada dua orang lagi penyelidik kasus Formula E yaitu Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto. Sedangkan posisi Brigjen Endar sendiri adalah Direktur Penyelidikan.
Mereka bertiga ini disebut-sebut yang tidak setuju kasus Formula E ditingkatkan menjadi tahapan penyidikan. Alasannya, meski sudah bolak-balik diperiksa, bahkan telah mencapai satu tahun lebih, mereka tidak menemukan bukti yang cukup kuat untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Dalam beberapa kali gelar perkara pun, ketiganya menilai perkara Formula E belum layak naik ke penyidikan.
Sementara mayoritas Pimpinan KPK disebut-sebut meminta agar perkara segera naik tahap penyidikan, meski tidak disertai dengan penetapan tersangka. Padahal selama ini, penetapan ke tahap penyidikan KPK selalu disertai adanya tersangka yang dijerat.
Persoalan inilah yang diduga kuat mendasari Firli Bahuri “menyingkirkan” ketiga pejabat yang tak setuju kasus Formula E itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Firli mengembalikan mereka ke instansi awal, Endar dan Karyoto dikembalikan ke Polri. Fitroh dikembalikan ke Kejaksaan.
Ngototnya pimpinan KPK, terutama Firli, untuk meningkatkan kasus Formula E ke tahap penyidikan tanpa bukti kuat dan tanpa tersangka inilah yang dinilai Sulton beraroma politik sangat kuat.
Alasan itulah mendorong Sultoni dan kawan-kawan mendesak Dewas agar KPK tidak terlalu dibawa ke ranah politik. Ia juga mendesak agara segera memeriksa ketidakprofesionalan Firli dalam menghadapi permasalahan di internal KPK.
Sumber: kbanews