Pernah Disebut Bambang Pacul Tergantung Bos Partai, Jokowi Perintahkan Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Pernah Disebut Bambang Pacul Tergantung Bos Partai, Jokowi Perintahkan Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

BeritakanID.com - Presiden Jokowi memerintahkan agar secepatnya menyelesaikan RUU Perampasan Aset atau Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Pasalnya, RUU Perampasan Aset sudah lama dibahas tapi hingga kini belum juga disahkan menjadi Undang-Undang.

Padahal, keberadaan Undang-Undang Perampasan Aset ini memiliki peran penting untuk memudahkan proses penanganan kasus korupsi.

“Kita terus dorong agar RUU Perampasan Aset itu segera diselesaikan,” tegas Presiden Jokowi, di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).

Jokowi juga menegaskan Undang-Undang Perampasan Aset sangat penting untuk penegakan hukum dan penuntasan tindak pidana korupsi.

Orang nomor satu di Indonesia ini juga mengaku sudah memerintahkan menteri terkait untuk secepatnya merampungkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.

“Undang-Undang ini penting sekali. Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan,” tekan Jokowi.

Jokowi juga mengaku sudah siap ‘menyambut’ Undang-Undang tersebut setelah disahkan.

“Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya,” kata dia.

Menurut Jokowi, bukan sekali ini saja dirinya mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

Sejak beberapa waktu yang lalu, dia juga sudah berkali-kali menegaskasn agar RUU ini bisa secepatnya ketok palu di DPR RI.
“Udah kita dorong, udah lama kok. Masa nggak rampung-rampung,” tandasnya.

Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD pernah mendesak DPR RI secepatnya membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset di depan Komisi III, pada Rabu (29/3/2023) malam.

Itu terjadi dalam rapat bersama membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan, RUU tersebut bisa disahkan jika ada perintah dari bos partai.

“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing,” kata Bambang Pacul.

Bambang menyatakan, dirinya tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset jika tidak ada instruksi dari ‘Ibu’.

“Di sini boleh ngomong galak. Bambang Pacul ditelpon Ibu. ‘Pacul berhenti’. Siap. Dilaksanakan. Laksanakan, Pak,” ucapnya.

Meski begitu, Bambang menyatakan pengesahan RUU Perampasan Aset jauh lebih memungkinkan ketimbang RUU Pembatasan Uang Kartal.

Akan tetapi, lagi-lagi menyatakan bahwa semua itu bisa terjadi jika sudah ada perintah dari masing-masing ketum parpol.

“Kalau di sini nggak bisa. Jadi, permintaan jenengan langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah ‘juragan’. Mana berani, Pak,” tandas Bambang Pacul.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP