BeritakanID.com - Hasil penyelidikan tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut), terhadap kematian Bripka Arfan Saragih alias AS, menyimpulkan murni bunuh diri dengan mengkonsumsi sianida.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simajuntak, dalam keterangan pers di Mako Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam. Paparan hasil penyelidikan kematian Bripka AS, juga dihadiri oleh dua komisioner Kompolnas, yakni Benny Mamoto dan Poengky Indarti.
“Saya menyampaikan kesimpulan, hari ini. Ada dua kesimpulan yang ingin saya sampaikan,” ujar Panca dalam pemaparannya, yang juga dihadiri oleh istri Bripka AS, Jenni Irene Br Simorangkir dan kuasa hukumnya.
Panca menjelaskan kesimpulan penyelidikan tersebut, berdasarkan cek ulang TKP dan memeriksa ratusan saksi-saksi dan sejumlah ahli. Sehingga Bripka AS kuat dugaan tewas, karena bunuh diri.
“Yang pertama, dengan penemuan mayat, atau dugaan pembunuhan. Dari hasil dilakukan oleh tim, dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas, akibat masuknya Sianida masuk kedalam ke rongkongan hingga ke lambung dan salur pernafasan,” jelas Panca.
Kemudian, dari hasil penyelidikan lainnya. Panca mengungkapkan tidak ada unsur ditemukan Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas bunuh diri. Karena, tidak ada luka di bagian kulit luarnya.
“Tidak ada luka di bagian kulit luar korban. Yang terjadi benturan, diikuti kondisi di TKP,” tutur Jendral Bintang Dua itu.
Dengan itu, Panca menjelaskan bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda penganiayaan terhadap Bripka AS, sebelum ditemukan tewas. Juga tidak ada ditemukan unsur paksaan untuk meminum sianida kepada korban.
“Yang kedua, tidak ada ditemukan tanda, kekerasan yang disengaja, disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya, sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli,” kata Panca.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup meghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar.
Dimana, Bripka AS, merupakan personil Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023, lalu.
Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022. Kasus ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumut.
Sumber: pojoksatu