Kejamnya Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Usai Diracun Potas Korban Dikubur Pakai Baju Lengkap

Kejamnya Pembunuhan Berantai Mbah Slamet, Usai Diracun Potas Korban Dikubur Pakai Baju Lengkap

BeritakanID.com - Kejamnya pembunuhan berantai Mbah Slamet di Wanayasa Banjarnegara, Jateng, terlihat dari posisi korban yang dikubur pakai baju lengkap.

Slamet Tohari alias Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara ini lebih dulu menghabisi korbannya menggunakan racun potas.

Setelah diracun dan belum bisa dipastikan apakah masih hidup atau sudah mati, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa ini lalu memasukkan jasad korban ke dalam kuburan begitu saja.

Dari posisi jasad korban yang ditemukan dalam lubang terlihat tidak beraturan.

Dan pengakuan tersangka Mbah Slamet pada polisi, tersangka melakukan pembunuhan berencana menghabisi korban menggunakan racun potas lebih dulu.

Diracun Saat Ritual Penggandaan Uang

Sebelum menghabisi korban, dukun Slamet mengajak korbannya melakukan ritual penggandaan uang di dalam rumahnya.

Dalam ritual tersebut, korban harus kuat menahan kantuk dan tidak boleh tertidur selama prosesi ritual.
Sebelum ritual digelar, Mbah Slamet menyiapkan minuman yang diberi obat tidur hingga racun potas.

“Obat itu dicampur ke dalam minuman, setelah diminum dan korban sudah tidak bernyawa langsung menggali lubang dan memasukkan korban ke dalam lubang tersebut,” kata Tohari alias Mbah Slamet saat diperiksa polisi.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, Polres Banjarnegara masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait jasad yang ditemukan di blok Cemara Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Penemuan tersebut dilakukan setelah tersangka menunjukkan tempat dimana dia menghabisi dan mengubur para korbannya.

“Sementara total ada 10, kita tunggu hasil autopsi dan identifikasi korban,” ujar Kapolres, Senin (3/4).

Korban yang dihabisi Mbah Slamet ini merupakan korban yang selalu menagih hasil penggandaan uang hingga membuat Mbah Slamet kesal.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP