BeritakanID.com - Oknum polisi anggota Polres Lampung Timur, Bripka RAM ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor di Bandar Lampung. Saat ini, dia masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
"Benar, sudah kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto kepada detikSumut, Jum'at (17/2/2023).
"Yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan untuk mendalami komplotan lainnya," tambahnya.
Saat ini, Bripka RAM masih ditahan. Berdasarkan foto yang diterima detikSumut, Bripka RAM duduk dengan tangan diborgol di salah satu ruangan. Dia mengenakan baju kaus dan celana dinas polisi.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Dia masih akan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung. Namun sampai saat ini, polisi belum memaparkan peran Bripka RAM dalam pencurian dua sepeda motor mahasiswa.
"Kami belum bisa memberikan jawaban terkait perannya. Nanti akan kami sampaikan jika pelaku lainnya telah kami tangkap, yang jelas saat ini tim masih melakukan pengerjaan terhadap pelaku lainnya," tandasnya.
Bripka RAM sendiri ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor dari salah satu rumah kos di Bandar Lampung. Dia ditangkap gara-gara tasnya ketinggalan di lokasi.
Sumber: detik