Polisi Peras Polisi, Pengamat Kepolisian : Ada Problem Besar di Tubuh Polri

Polisi Peras Polisi, Pengamat Kepolisian : Ada Problem Besar di Tubuh Polri

BeritakanID.com - Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto turut menanggapi kasus pemerasan yang dialami Bripka Madih.

Kasus pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Polda Metro Jaya itu, harusnya korban Bripka Madih langsung mengadukannya ke Propam Polda Metro Jaya.

Apalagi pelaku dan korban merupakan sesama anggota Polri.

“Seharusnya sebagai anggota tahu prosedur dan melaporkan pemerasan itu pada Propam,” kata Bambang saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (3/2/2023).

Kendati demikian, kata Bambang, dirinya lantas mempertanyakan laporan Bripka Madih, apakah laporan yang dilayangkannya itu sudah direspon oleh satuan terkait.

“Apakah itu sudah dilakukan (laporan tersebut), tapi laporannya tidak mendapat respon dari satuan terkait sehingga dia mengunggahnha di media ?,” ujarnya.

Bila memang laporan tersebut tak mendapat respon, kata dia, harusnya butuh klarifikasi dari pihak penyidik alasan tidak ditanggapinya laporan tersebut.

“Tentu itu butuh klarifikasi, dan penyelidikan. Kalau sudah dilaporkan secara prosedural ke Divpropam, dan tak mendapat respon artinya ada problem besar dalam organisasi Polri kita,” tegasnya.

Sementara itu, Indonesian Police Watch (IPW) tak merasa aneh dengan kasus anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku menjadi dugaan korban pemeresan oknum penyidik di Polda Metro Jaya.

Pasalnya, kasus pemerasan di kalangan penyidik layaknya sudah menjadi fenomena biasa.
“(Pemerasan) Fenomena kultur pemeras di kalangan oknum penyidik,” kata ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi.

Sugeng juga menilai fenomen pemerasan dalam suatu kasus yang dilakukan penyidik seperti fenomena kegilaan pangkat 2.

Bahkan, kata dia, praktek pemerasan yang dilakukan oknum penyidik sudah susah diberantas. Sebab hal itu sudah menjadi kultur di kalangan penyidik.

“Ini udah fenomena kegilaan pangkat 2. Praktek oknum penyidik berpihak pada pemilik uang sudah susah diberantas,” ujarnya.

Seperti diketahui, anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkap hal yang cukup mencengangkan.

Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemeresan oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus itu.

Madih mengaku peristiwa yang amat membuatnya kecewa ini terjadi pada 2011. Pasalnya Madih sebagai anggota polisi diperlakukan sewenang-wenang oleh sesama korps baju cokelat itu.

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih di kediaman orang tuanya di Jatiwarna, Rabu, 1 Februari 2023.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP