BeritakanID.com - Kasus Formula E disinyalir memang untuk menghalangi Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. ikut dalam kontestasi Pemilihan Presiden pada 2024. Ada kekuatan besar yang memaksa KPK untuk mengkriminalisasi mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Tetapi terhalang pada tidak adanya alat bukti dan pasal hukum yang bisa digunakan.
Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan hal itu dalam nisiar (podcast) bersama wartawan senior dari Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief. Video berjudul ‘Absurd! Ketua KPK Firli Mau Naikkan Penyidikan Formula E Tanpa Tersangka’ berdurasi sekitar 15 menit itu diunggah tadi malam (3/1/2023) yang telah ditonton oleh 76.000 orang, disukai oleh sekitar 3.000, dan dikomentari oleh sekitar 1.000 orang.
Sebagaimana diketahui Formula E adalah perhelatan balap mobil listrik di kawasan Ancol yang dilakukan Anies sewaktu dia masih menjadi Gubernur Jakarta. BPK tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan negara dalam kasus itu. Disinyalir, ada kekuatan yang meminta KPK menangkap Anies dalam kasus tersebut. Tetapi, sampai sekarang KPK tidak kunjung bisa melakukannya.
Perkembangan terakhir dikabarkan KPK akan menaikkan status kasus ini dari Penyelidikan menjadi Penyidikan walau belum ada tersangkanya. Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak membantah berita itu. Dia cuma menyatakan perubahan status itu tidak dimaksudkan untuk menjerat Anies tetapi hanya untuk mencari data dan memantau perkembangan baru.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menyatakan, langkah KPK itu lucu. Tidak pernah terjadi sebelumnya status sebuah perkara ditingkatkan tetapi tersangkanya belum ada. Itu bertentangan dengan UU KPK yang menyatakan, perubahan status itu harus dengan menemukan dua alat bukti dan penetapan tersangka.
“Dalam kasus perubahan status perkara Formula E itu belum ditemukan dua alat bukti yang cukup dan belum pula ditetapkan siapa tersangkanya. Ini tindakan melawan UU tentang Pemberantasan Korupsi dan Peraturan Pimpinan KPK sendiri. Inilah yang membuat saya berpendapat langkah KPK itu terasa lucu dan dipaksakan,” kata Bambang dalam salah satu nisiarnya.
Telanjang dan absurd
Rocky menandaskan, kesan kriminalisasi kasus Formula E itu begitu telanjang dan absurd. Diduga, karena elektabilitas Anies sudah sangat tinggi dan itu merisaukan rezim yang sekarang berkuasa. Meroketnya elektabilitas Anies itu mengagetkan semua orang karena lebih cepat dari kecepatan pembalap di arena balap Formula itu, kata Rocky sambil tertawa.
Sebenarnya, kasus itu sederhana. Kalau ada bukti yang cukup KPK bisa segera menangkap Anies baik melalui pemanggilan maupun melalui OTT seperti yang biasa dilakukan oleh lembaga anti-rasuah itu. “Tetapi tidak pernah dilakukan dan KPK cuma menyatakan bahwa belum menyerah. Ini menunjukkan dengan jelas tidak ada pelanggaran. Mestinya KPK sudah menghentikan. Tetapi karena desakan dari kekuatan besar yang tidak nampak, KPK terlihat gamang,” kata laki-laki yang mendapat julukan Presiden Akal Sehat tersebut.
Kesan kasus Formula E itu merupakan pesanan terlihat dari perbedaan perlakuan KPK atas dugaan suap kepada Ganjar Pranowo. Menurut Rocky, fakta-fakta di pengadilan korupsi Setya Novanto menunjukkan Ganjar menerima suap di kasus E-KTP. Setya Novaanto sendiri menyatakan dia menyerahkan duit kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu sebesar US$500.000. Fakta di persidangan itu bisa menjadi bukti awal untuk menjerat Ganjar. Tetapi KPK justru tidak bereaksi sampai sekarang.
“Dua kasus yang sama-sama ada E-nya, yaitu E-KTP dan Formula E tetapi memperlihatkan ada perbedaan minat KPK. E-KTP dibiarkan karena tidak ada pesanan sedangkan Formula E diuber terus karena ada yang pesan,” demikian Rocky Gerung.
Sumber: kba