BeritakanID.com - Oknum anggota polisi di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan terekam kamera menyeret anak di bawah umur.
Meski sudah viral, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Propam Polres Luwu Timur. Kabarnya kedua belah pihak dinyatakan sudah berdamai.
Remaja yang terekam kamera dianiaya itu bernama Delon (15). Dalam video terlihat dianiaya oknum anggota polisi berseragam lengkap.
Oknum polisi terlihat menyeret korban di aspal hingga menepi di pinggir jalan. Akibatnya korban alami luka bocor di bagian kepala. Aksi penganiayaan terekam kamera handphone (HP) milik warga hingga viral.
Untungnya, nyawa korban bisa diselamatkan setelah sejumlah warga memberi bantuan dengan mengevakuasi korban ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama rekannya sedang menyaksikan malam pergantian tahun di pinggiran sebuah ruko milik warga.
Tiba-tiba muncul anggota polisi menggunakan sepeda motor lalu membentak korban. Lalu, korban yang takut memilih kabur, namun berhasil tertangkap lalu diseret oknum polisi tersebut.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
"Ada dua orang polisi...Pas mau lari terjatuh di aspal," ujar Delon.
Polisi belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Namun, secara tertulis Kapolsek Mangkutana AKP Nyoman Sutarja mengatakan, jika luka yang dialami korban bukan bekas benturan melainkan luka saat terjatuh dari motor yang digunakan.
Kapolres Luwu Timur juga belum memberikan keterangan dan pihaknya meminta agar mengonfirmasi kasus tersebut ke Kasi Humas Polres Luwu Timur.
Sementara Kasi Humas mengaku belum bisa memberikan keterangan dengan alasan belum ada petunjuk dan perintah dari pimpinan.
Hingga kini, kedua belah pihak sudah menyatakan berdamai di Mapolres Luwu Timur. Keduanya memilih menyelesaikan kasus itu melalui jalur kekeluargaan tanpa proses hukum.
Sumber: okezone