BeritakanID.com - Akun @HallOfHoaks kembali menemukan akun @ZeboLady dengan narasi memfitnah istri Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Fery Farhati Ganis terkait pemberian dana hibah sebesar Rp 63 Miliar ke Bunda PAUD semasa menjabat.
Selain itu menampilkan tangkap layar dari beberapa media online seperti Okezone.com, Sinpo.id dan Tempo.com mengenai pemberitaan pengeledahan KPK terkait dugaan kasus suap dana hibah oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
“Ke mana KPK ketika Anies kasih dana hibah Rp63 Millar ke Bunda PAUD yang tidak lain adalah istrinya sendiri???,” tulis akun @ZeboLady seperti yang diunggah akun @HallOfHoaks dikutip KBA News, Minggu, 1 Januari 2023.
“Di DKI KPK enggak berani periksa,” sambungnya.
Akun @HallOfHoaks yang menemukan tweet bohong itu langsung mengklarifikasi unggahan @ZaboLady dan membandingkan dengan berita yang benar. Akun @HallOfHoaks menegaskan bahwa tweetan tersebut Hoaks.
“🚨HOAKS #47🚨 Pernyataan @ZeboLady yang menyatakan kalau Pak @aniesbaswedan memberikan hibah ke Istrinya (@feryfarhati) dan seolah untuk kepentingan pribadi adalah HOAKS,” tegasnya.
Kemudian HallOfHoaks itu menampilkan pemberitaan yang benar terhadap pemberian dana hibah untuk BUNDA PAUD DKI Jakarta dari Pemprov DKI pada tahun 2018.
“Faktanya Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah sebesar Rp63 miliar dalam RAPBD tahun 2018 lalu untuk PAUD, bukan untuk kepentingan pribadinya. Hoaks ini merupakan hoaks yang disebarkan ulang. Klarifikasinya sudah diulas oleh @merdekadotcom 👇🏽,” tuturnya.
Tak hanya media Merdeka.com, media lainnya seperti @medcom_id juga pernah mengulas pemberitaan hoaks dan menurunkan link maupun tangkap layar pemberitaan media tersebut.
“Selain @merdekadotcom media @medcom_id juga sudah pernah mengulas hoaks ini. Berikut ulasannya 👇🏽,” ujarnya.
HallOfHoaks menjelaskan bahwa Bunda PAUD yang disandang Fery Farhati Ganis, merupakan figur dari ibu yang melekat dari istri Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, keberadaan Bunda PAUD sangat penting karena pemangku kebijakan anak usia dini dapat dimotivasi.
“Di sisi lain banyak yang mempertanyakan aliran hibah ini karena posisi Ibu @feryfarhati kala itu sebagai Bunda PAUD. Padahal Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan/kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah),” imbuhnya.
Kemudian, Bunda PAUD bisa disandang oleh kepala pemerintah maupun daerah karena perempuan merupakan penggerak utama.
“Bunda PAUD juga bisa disandang langsung oleh kepala pemerintahan/kepala daerah karena perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun),” jelasnya.
Akun HallOfHoaks ini menyayangkan perilaku ZeboLady yang sudah menyebarkan HOAKS. Menurut penelusurannya, ZeboLady merupakan penyebaran Hoaks pertama. Namun HallOfHoaks ini meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati saat menerima informasi yang didapat. Akun HallOfHoaks menyarankan untuk mengkoreksi terlebih dahulu informasi tersebut.
“Perilaku membuat dan atau menyebarkan HOAKS seperti yang dilakukan oleh @ZeboLady adalah perilaku yang amat tercela! Dan menurut penelusuran kami, ini bukan merupakan HOAKS pertama yang @ZeboLady sebarkan! Yuk lawan terus konten-konten HOAKS ❗️,” paparnya.
Dikutip dari tempo.co, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.
Saat itu, Fery Farhati Ganis, istri Gubernur Anies Baswedan, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017. Gubernur Anies menyampaikan apresiasi kepada para pendidik PAUD, karena tahap ini sangat penting bagi pendidikan anak sebelum dewasa.
“Karenanya, untuk pertama kalinya, kami mengalokasikan dana hibah Rp63 miliar bagi PAUD di semua Jakarta,” ujar Gubernur Anies dalam acara peringatan Hari Guru Nasional di Jembatan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur (26/11/2017).
Sumber: kba