BeritakanID.com - Tak lama Anies Baswedan pensiun dari jabatan Gubernur DKI, kini dimunculkan permasalahan yang dikaitkan oleh pejabat sekarang di bawah pimpinan Pj. Gubernur Heru.
Maka pengamat pun mulai mempersoalkan apa dasar kebijakan Heru membalikkan kembali kebijakan gubernur lama yang menitikberatkan pada keadilan social bagi warga terutama rakyat yang terdampak karena adanya pembangunan proyek besar sekelas JIS.
Pendamping warga dari Urban Poor Consortium, Gugun Muhammad mengatakan bahwa setelah peresmian oleh Gubernur Anies oleh pejabat baru warga dijanjikan akan mendapatkan kunci hunian pada 20 November lalu.
“Sehingga warga terdampak mengontrak rumah di sekitar dan menyesuaikan tanggal itu dengan harapan sudah masuk. Ternyata pada tanggal 20 tidak ada kabar, ternyata belum bisa masuk. Ketika ketemu perwakilan Jakpro, (mereka) bilang ‘tanggal 20 kami usahakan, bukan kami janji’.
“Kesannya JakPro dipaksa membuat kebijakan baru sesuai keinginan Pj Gubernur Heru,” komentar pengamat perkotaan lain di media sosial.
Karena itu, sejumlah warga pun terlantar, beberapa memilih tinggal di tenda di depan pintu masuk ke Kampung Susun Bayam. Pada Kamis (1/12), warga sempat mendirikan tenda di depan Balai Kota Jakarta.
Menurut Gugun, warga yang menginginkan Kampung Susun Bayam dikelola oleh koperasi. Gugun mengatakan hal yang sama telah diterapkan di Kampung Susun Akuarium.
“Diserahkan kepada koperasi, sama seperti di Akuarium,” katanya.
PT Jakpro sebelumnya mengatakan harga sewa Kampung Susun Bayam disesuaikan dengan Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Tarif tertinggi rusun tersebut Rp 765 ribu per bulan.
“Hari Jumat lalu telah kami sampaikan kepada warga tentang tarif sewa sesuai Pergub,” kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief, Senin (28/11).
Merujuk Pergub itu, ditetapkan tarif sewa rumah susun dengan bangunan maksimal 5 lantai.
Untuk tipe 30 dengan kategori rusun terprogram, harga sewa kisaran Rp272 ribu hingga Rp372 ribu per bulan. Sementara untuk umum, harga sewa sekitar Rp535 ribu hingga Rp635 ribu per bulan.
Sementara untuk tipe 36 dengan kategori rusun terprogram, harga sewa kisaran Rp294 ribu hingga Rp394 ribu per bulan. Sementara untuk kategori umum, harga sewa sekitar Rp565 ribu hingga Rp765 ribu per bulan.
Menurut Gugun, tidak tepat menggunakan aturan itu sebagai dasar warga Kampung Bayam membayar huniannya.
“Kampung susun ini beda dengan rusunawa. Kampung susun ini dibangun untuk menjaga kekampungan, karena ini yang digusur kampung, supaya kampung bisa ada lagi dalam bentuk beda,” katanya.
“Itu ada skemanya sendiri. Kalau kita ada preseden (Kampung Susun) Akuarium dan Kunir. Itu pakai sewa hibah,” imbuh dia.
Di Kampung Susun Akuarium, skema pembayaran adalah koperasi yang membayar sewa kepada Pemprov DKI selama lima tahun. Nilai sewa itu akan disepakati antara Pemprov dan koperasi.
Adapun koperasi itu dibentuk oleh warga yang menempati kampung susun. Di Akuarium, ia mengatakan nilai sewa sekitar Rp36 ribu per bulan per unit.
“Jadi ini kerjasama antara koperasi dengan Pemprov, kerjasama dalam bidang pengelolaan kampung susun. Nilanya beda, kalau kita pakai akuarium, putuskan nilai (sewa) Rp 36 ribu per unit per bulan selama lima tahun,” katanya
Menurutnya, hal itu bisa diterapkan di Kampung Susun Bayam. Namun, menjadi sulit karena adanya keterlibatan PT Jakpro yang mengelola kampung susun itu.
“Dugaan saya Jakpro ingin itu jadi komersial, nah itu salah tempat, itu kampung susun untuk masyarakat kampung bayam yang sangat lemah secara ekonomi,” katanya.
Harapan Warga
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda mengatakan warga berharap agar segera bisa masuk segera ke rusun. Setelah itu, tarif bisa dirundingkan lagi.
“Prioritas utama kami itu bagaimana haus bisa masuk ke dalam, kalau masuk kita bisa mengadu dan dirundingkan dengan masyarakat,” kata Asep.
Namun ia menekan keberatan warga dengan tarif yang dipasang Jakpro. Menurutnya Jakpro awalnya menawarkan tarif Rp1,5 per bulan. Angka itu berubah pada pertemuan berikutnya, yakni berdasarkan Pergub.
Menurut Asep, tarif sesuai Pergub itu juga masih berlaku. Asep tersinggung soal Kampung Susun Akuarium.
“Kita mengacu pada hunian rusun yang sudah ada di Jakarta, kita ambil contoh Akuarium sama Kunir, itu bisa Rp35 ribu per bulan,” katanya.
Menurut media, Pj. Gubernur Heru merencanakan Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara akan dialihkan pengelolaannya dari Jakpro ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Yang jelas, sebelum proses peralihan selesai apakah tak mungkin warga menempati dulu rumah-rumah mereka agar tidak tinggal di tenda-tenda yang mengusik rasa keadilan.
Menurut catatan KBA News, program hunian terjangkau bagi warga menjadi salah satu kebijakan menonjol –dari 5 warisan Anies ketika menjabat gubernur—menjadi alasan mengapa Anies menyiapkan hunian baru bagi warga Kampung Bayam.
Oleh karena itu di era Anies Baswedan disediakan 2.332 unit rumah DP0 persen untuk kelompok menengah di empat lokasi, dan mantan gubernur itu membangun 33 tower rusunawa yang terdiri atas 7.421 unit di 12 lokasi.
Tak hanya itu, bagi warga yang tinggal di tanah sengketa pun mendapat perhatian sama dengan menerbitkan IMB kawasan atau 1 IMB untuk 1 RT. Serta membangun 359 hunian terjangkau di kawasan TOD di 14 lokasi.
“14 blok kampung susun terdiri atas 512 unit di 5 lokasi, yakni Akuarium, Bukit Duri, Kunir, Bayam dan Gembrong. Penataan 220 RW melalui program partisipatif Community Action Plan (CAP).”
Kata kuncinya adalah keberpihakan pada warga sebagai cerminan dari kebijakan berkeadilan yang menjadi tema utama Anies ketika menjadi Gubernur DKI. Lalu kenapa nasib warga Kampung Bayam kini terkatung-katung?
Peresmian Kampung Susun Bayam yang berlokasi di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu 12 Oktober 2022 menjelang akhir tugasnya..
Alasan kedua dan juga menjadi legacy Anies adalah menjadikan Kampung Bayam salah satu contoh bagaimana paradigma pembangunan Jakarta selama lima tahun ini terutama terkait dengan infrastruktur fisik besar tanpa penggusuran dan mengedepankan dimensi keadilan, terutama mengedepankan hak-hak warga yang terdampak.
“Kampung Susun Bayam yang berdiri kokoh berdampingan dengan JIS, adalah fakta paling nyata bahwa di Jakarta selama lima tahun ini tidak ada warga yang terpinggirkan apalagi diperlakukan tidak adil akibat pembangunan sebuah infrastruktur besar,” jelas Anggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idrin dalam keterangan persnya 14 Oktober 2022.
“Dalam proses pembangunan JIS, warga dijadikan bagian integral mulai dari dilibatkan sebagai pekerja hingga dibangunkan kembali sebuah Kampung Susun yang megah tempat mereka merajut kembali masa depan bersama keluarga masing-masing. Pembangunan infrastruktur yang mencerabut hak-hak warga adalah paradigma pembangunan yang sudah usang sehingga wajib ditinggalkan dan Jakarta sudah memulainya.”
“Bagi mereka yang terdampak harus ikut merasakan dan menikmati manfaat dari proyek besar infrastruktur tersebut, bukan malah dipinggirkan apalagi disingkirkan,” tegas Fahira.
Menurut Fahira, berdirinya Kampung Susun Bayam menjadi bukti bahwa kuasa seorang pemimpin begitu besar dampaknya bagi kehidupan warga jika benar-benar konsisten direalisasikan. Anies telah membuktikan komitmen kuatnya terhadap rasa keadilan dan pemerataan kepada warga.
Pengamat perkotaan mengkhawatirkan pemeo ‘ganti pejabat ganti kebijakan’ yang sering terjadi dan pejabat baru ‘ingin tampil beda’ atau memang ada motivasi lain menyangkut isu gencarnya hambatan bagi perjalanan politik Anies Baswedan ke depan.
Sumber: kba