Pakar Kritik Subsidi Motor Listrik Rp7,8 T: Ada Apa di Baliknya?

Pakar Kritik Subsidi Motor Listrik Rp7,8 T: Ada Apa di Baliknya?

BeritakanID.com - Berita bahwa pabrik motor listrik China kini terancam karena ekspornya dilarang masuk di negara-negara sekutu Amerika viral pekan lalu.

Namun, secara tiba-tiba kemarin Pemerintah Indonesia disebut bakal menganggarkan sedikitnya Rp7,8 triliun untuk subsidi motor listrik. Maka netizen terkejut, masalah yang dihadapi China akan dibantu atasi oleh Pemerintah Indonesia?

Mengapa sampai pemerintah menganggarkan dana Rp. 7,8 T itu adalah hasil hitung-hitungan bahwa target kepemilikan 1,2 juta unit motor listrik hingga 2024 nanti. Artinya, per unit motor listrik akan mendapat subsidi Rp6,5 juta. Rencana pemberian subsidi motor listrik dilontarkan Menko Marves Luhut B Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Namun, pengamat transportasi memandang ‘bantuan pemerintah’ kendaraan listrik itu sebaiknya bukan pada kepemilikan pribadi, melainkan untuk angkutan umum terutama yang berbasis listrik (kendaraan listrik).

“Uang sebesar itu lebih baik untuk angkutan umum saja. Sehingga kota kota itu tidak hanya bisa mengurangi polusi juga mengurangi kemacetan. Kalau cuma sepeda motor tetap macet juga kan,” ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno saat dihubungi CNNIndonesia .com, Jumat (2/12).

“Lebih bermanfaat untuk pengembangan transportasi umum,” sambung akademisi dari Unika Soegijapranata itu.

Pengamat perkotaan lain, Andi Akmal, Sabtu (3/12) mengharapkan agar pemerintah tidak membuat kebijakan tambal-sulam dan karena itu diperlukan mengacu pada kebijakan yang komprehensif dan bebas dari motivasi komersial belaka.

Djoko mencontohkan apabila pemerintah menggelontorkan paling tidak Rp6,5 triliun untuk transportasi umum, paling tidak bisa dipakai untuk membelanjakan 2.031 unit bus menengah–dengan estimasi harga per unit adalah Rp3,2 miliar.
Adapun dengan jumlah yang sama di atas, menurutnya bisa pula untuk membeli 1.513 bus besar dengan estimasi harga per unit Rp4,6 miliar.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp7,8 triliun untuk subsidi motor listrik.

Angka itu berasal dari target kepemilikan 1,2 juta unit motor listrik hingga 2024 nanti. Artinya, per unit motor listrik akan mendapat subsidi senilai Rp6,5 juta.

Pembubaran, rencana pemberian subsidi motor listrik yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Tidak hanya motor listrik, pemerintah pun menyiapkan skema subsidi untuk pembelian mobil listrik.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan menyebut masih membahas soal anggaran subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tahun depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan rencana pemberian subsidi tersebut masih dalam tahap awal diskusi di internal pemerintah.

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP