BeritakanID.com - Massa kontra Anies Baswedan menggelar aksi penolakan kedatangan Anies Baswedan ke Serambi Mekkah, Aceh.
Aksi sebagai bentuk penolakan terhadap hadirnya bakal calon presiden Anies Baswedan berlangsung di kawasan bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (2/12/2022).
Aksi kelompok demonstrasi tersebut mendapat reaksi kader NasDem yang akhirnya para pendemo dibubarkan oleh kader Garda Pemuda NasDem (GPND) Aceh.
Lantas pembubaran aksi pembenci Anies ini pun terekam video kemudian beredar di berbagai platform media.
Lalu dalam video yang beredar terlihat jelas ada sejumlah kader NasDem menghalau kelompok massa yang menggelar aksi di kawasan Lambaro tersebut.
Selain itu dalam video terlihat mereka (para kader-red) juga mempertanyakan tujuan mengapa mereka melakukan aksi penolakan terhadap Anies Baswedan.
Melihat aksi para pendemo itu Kader NasDem pun merasa curiga bahwa kelompok aksi ada yang menggerakkan bahkan ada yang membiayai.
“Padup awakkah dibayeu (berapa kalian dibayar),” teriak salah seorang kader NasDem
Salah seorang Wakil Ketua DPW NasDem Aceh Thamrin Ananda saat dihubungi Acehstandar.com, Jumat (2/12/2022) membenarkan ihwal adanya sekelompok massa yang menggelar aksi penolakan kedatangan Anies.
Thamri sendiri ikut serta dalam menghalau para penolak kedatangan Anies.
Aksi kejar-kejaran itu, menurut Thamrin bermula saat tim rombongan Anies Baswedan berangkat dari Bandara SIM Blang Bintang menuju Kota Banda Aceh, sekira pukul 11.00 wib atawa jelang shalat Jumat.
Nah, ketika tiba di kawasan Lambaro, terlihat sekelompok orang sedang menggelar aksi.
Selain itu mereka terlihat juga membentangkan beberapa spanduk yang berisi tulisan bernada fitnah terhadap Partai NasDem dan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
“Narasinya sangat provokatif yang menimbalkan kontroversi terhadap suasana politik di Aceh, mereka pun lakukan demo tanpa izin, sehingga kami kejar dan mereka lari tunggang langgang tanpa arah, bahkan sepeda motor pun ditinggalkan di lokasi,” ungkapnya. sambil tertawa.
Sumber: acehstandar