Bambang Widjojanto: Ngotot Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Lupa Selesaikan Kasus Besar

Bambang Widjojanto: Ngotot Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, KPK Lupa Selesaikan Kasus Besar

BeritakanID.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) menilai kengototan lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi Formula E merupakan sebuah masalah. Dia melihat hal itu khususnya terlihat pada pimpinan lembaga anti korupsi tersebut.

Dalam artikel berjudul “KPK: Penyelidikan Formule E Masih Berjalan” dari Antaranews.com yang dikutip KBA News, Kamis, 8 Desember 2022, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan proses penyelidikan Formula E masih berjalan.

“Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari, seperti dikutip KBA News dari situs Antaranews.com.

Firli menjelaskan KPK bekerja berpedoman kepada azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK. Hal itu yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia menegaskan kasus dugaan korupsi Formula E murni soal penegakan hukum.

“Ada problem yang akut pada pimpinan lembaga ini, ya itu kepercayaan. Publik makin banyak yang kehilangan kepercayaan pada pernyataannya yangg kerap dikemukakan tapi bertolak belakang,” ujar Bambang kepada KBA News.
Bambang mencontohkan dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebagian besar pimpinan KPK berjanji ujian itu hanya formalitas. Tapi, kata dia, faktanya para pegawai yang mengikuti dibohongi.

BW panggilan akrab Bambang melihat KPK melupakan tugas utamanya menangani perkara-perkara korupsi dengan nilai sangat besar. Ini katanya yang seharusnya menjadi perhatian lembaga. Dia memberi contoh beberapa kasus besar yang harus menjadi perhatian. Beberapa di antaranya adalah kasus pelelangan Pulau WIdi, dan dugaan korupsi dalam kasus Ismail Bolong.

“KPK seperti hilang tanpa jejak. Padahal kasus seperti itu jadi mandat KPK,” katanya.

KPK telah memanggil beberapa pihak untuk meminta keterangan. Anies Baswedan selaku pejabat pembuat komitmen memenuhi panggilan pada 7 September 2022. Sebelumnya, lembaga antirasuah juga sudah meminta keterangan dari Sesemenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP