Sudah Disahkan, APBD DKI Tahun 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

Sudah Disahkan, APBD DKI Tahun 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

BeritakanID.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta untuk tahun 2023 senilai Rp 83,7 Triliun. Pengesahan tersebut dilaksanakan lewat rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Selasa (29/11).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono  mengapresiasi Pimpinan dan para anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Harapannya, sinergi ini dapat menjadikan Jakarta sebagai kawasan strategis nasional, pusat bisnis berskala global, berketahanan, berbasis transit dan digital.

Diharapkan juga, tahun 2023 dapat menjadi tahun di mana perekonomian Jakarta terus meningkat dan seluruh program kerja serta kegiatan berjalan baik sesuai rencana yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas.

"Izinkan Eksekutif menggarisbawahi, penting dan strategisnya menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, yang telah terbina dengan sangat baik selama ini secara proporsional dan profesional dapat terus kita lanjutkan. Sukses Jakarta untuk Indonesia," jelas Heru.
Lebih lanjut Heru turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda tersebut.

"Jajaran Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, yang keseluruhan itu akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif," ungkapnya.

Untuk diketahui, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (25/11).

APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun, naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Sumber: RMOL

TUTUP
TUTUP