BeritakanID.com - Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota mencatat sudah ada 3 orang korban pencabulan yang dilakukan oknum guru Tenaga Keja Kontrak (TKK) berinisial AD, di SDN Jatirasa 3, di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, menerangkan, pihaknya mendapatkan laporan pada tanggal 4 November 2022.
Saat itu juga langsung dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa korban yang melapor adanya pelecehan.
“Saat ini kita sedang mengembangkan, alat bukti yang mengarah kepada terlapor,” tegas Ivan, kepada awak media, Jumat, 11 November 2022.
Dirinya menerangkan, bahwa oknum TKK itu sendiri membujuk korban dan kemudian memegang daerah sensitif korban.
“Karena ini korbanya anak-anak kita butuh melakukan pemeriksaan intensif melalui pendampingan,” tutupnya.
Sumber: pojoksatu