KPK Desak BPK Audit Formula E, Andi Sinulingga Sindir Kerugian Negara dalam Kasus RS Sumber Waras

KPK Desak BPK Audit Formula E, Andi Sinulingga Sindir Kerugian Negara dalam Kasus RS Sumber Waras

BeritakanID.com - Aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga mengkritik soal KPK yang meminta BPK mengaudit kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E.

“Ngapain KPK sampe begitu aktifnya dorong BPK untuk buat-buat kerugian negara dalam gelaran Formula E,” katanya dalam akun sosial medianya, Selasa, (4/10/2022).

Dia menyindir hasil audit BPK dalam kasus pembelian RS Sumber Waras yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 191 miliar yang hingga saat ini tak kelar.

Andi Sinulingga menyebut, pelaku dalam kasus di RS Sumber Waras saja tak dikejar.

“Kasus sumber waras ini dah nyata-nyata ada kerugian negara, ada kelebihan bayar. Pelaku ini saja kejar. Berani??,” imbuhnya.

KPK telah menyatakan pihak yang harus mengembalikan uang Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras bukanlah pihak Pemprov DKI.
Diketahui, Satuan Tugas Tim Penyidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu, (28/9/2022) lalu.

Hasil gelar perkara itu adalah kasus Formula E belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Sehingga KPK akan meminta BPK mengaudit kerugian negara terkait penyelenggaraan Formula E.

Ketua KPK Firli Bahuri kabarnya mendesak agar orang nomor satu DKI Jakarta itu segera ditetapkan tersangka sebelum dideklarasikan sebagai calon presiden.

Sumber: fajar

TUTUP
TUTUP