BeritakanID.com - Jaksa Penuntut Umun belum bisa membenarkan pelecehan seksual yang terjadi terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Pasalnya kesaksian pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Joshua terhadap atasannya Putri Candrawathi itu masi sepihak.
“Pelecehan seksual di Megelang belum tentu benar, itu pengakuan Putri,” kata jaksa saat membacakan dakwaan Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Jaksa tak habis pikir seorang jenderal bintang dua yang belasan tahun menangani tindak kejahatan tak bisa mengatur emosinya.
Harusnya terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesempatan kepada korban Brigadir Joshua untuk menjelaskan kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang.
“Seharusnya terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesempatan untuk berbicara Yosua tentang apa yang terjadi sebenarnya di Magelang,” kata membacakan dakwaan FS.
Selain itu, Putri Candrawathi yang sudah mengetahui niat jahat suaminya untuk membunuh Brigadir Joshua, juga tak menenangkan samuinya untuk mengurungkan niat membunuh Joshua.
Malah Putri Candrawathi yang ngebet agar sang suami segera mengeksekusi korban Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Joshua.
“Putri sudah tahu niat jahat Ferdy tapi dia mendukung kehenedak niat jahat suaminya. Malah keduanya justru kerja sama untuk mendukung memmbunuh Yosua,” kata jaksa.
Sumber: pojoksatu