Ada Apa Ya, Bank Banten Kembali Bungkam, Kali Ini Soal Anggaran Kerjasama Media Sebesar 10 Miliar

Ada Apa Ya, Bank Banten Kembali Bungkam, Kali Ini Soal Anggaran Kerjasama Media Sebesar 10 Miliar

BeritakanID.com - Usai beberapa kali memberikan keterangan, jajaran Direksi Bank Banten kembali bungkam terhadap awak media. Kali ini soal adanya informasi mengenai anggaran kerjasama media tahun 2021 sebesar Rp10 Miliar.

Sementara, informasi lainnya didapatkan bahwa anggaran kerjasama media di Bank Banten tahun 2021 hanya sebesar Rp1,7 Miliar. Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, tentu perlu keterangan dari Bank Banten.

Namun, ketika pojoksatu.id mencoba untuk mengklarifikasi informasi tersebut kepada Gomet selaku Sekretaris Bank Banten, ia mengaku tidak dapat memberikan keterangan melalui pesam WhatsApp, kecuali melalui rilis Bank Banten atau surat resmi.

“Saya ga bisa memberikan stat melalui wa (WhatsApp). Hharus resmi dengan rilis minimal surat,” katanya, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh pojoksatu.id, Rabu (05/10/2022).

Menanggapi hal itu, Dirketur organisasi Aliansi Jurnalis Banten, Suparman U Junaedi mengatakan, Bank Banten berulang kali diam tanpa memberikan keterangan kepada media.

Jika beralasan harus meminta wawancara melalui surat resmi, lantas apa fungsinya komunikasi melalui seluler dan tatap muka.
“Wartawan itu tugasnya mencari berita, jika harus melalui surat resmi, itu materi pembicaraannya berarti khusus, sehingga membutuhkan waktu dan jadwal. Sedangkan jika ada informasi yang harus segera diklarifikasi, tentu bisa melalui handphone atau bertatap muka,” ujarnya.

Apabila seorang wartawan mendengar informasi sepihak, dan ingin memberitakan informasi tersebut, itu hak nya.

Tentunya dengan mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak terduga. Namun, jika tidak ditanggapi, dapat diberitakan terlebih dahulu selama ada narasumber.

“Kalau memang Bank Banten sudah dikonfirmasi untuk klarifikasi tapi tidak mau memberikan jawaban jika tidak melalui surat resmi, itu juga hak management Bank Banten sebagai narasumber. Jadi sah saja kalau diberitakan sepihak dahulu, karena nanti ada bantahan atau hak jawab,” jelasnya.

Sumber: pojok

TUTUP
TUTUP