Trending Twitter Tagar Aksi Akbar Turunkan Jokowi, Netizen Ramai-ramai Gaungkan Tolak BBM Naik

Trending Twitter Tagar Aksi Akbar Turunkan Jokowi, Netizen Ramai-ramai Gaungkan Tolak BBM Naik

BeritakanID.com - Hari ini Trending di Twitter Indonesia tagar AksiAkbarTurunkanJokowi .

Lebih dari 14 ribu tweet menggaungkan tagar AksiAkbarTurunkanJokowi ini .

Pantauan Tribunpekanbaru.com , tagar AksiAkbarTurunkanJokowi ini sudah bertengger sejak Sabtu (24/9/2022) pagi tadi.

Ternyata hastag AksiAkbarTurunkanJokowi tersebut masih dalam rangka aksi menolak kenaikan BBM .

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menaikan harga tiga jenis BBM mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Rinciannya, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari Rp 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Namun kebijakan pemerintah tersebut menimbulkan gejolak dari masyarakat.

Bahkan imbas kenaikan BBM tersebut, netizen ramai-ramai minta turunkan Presiden Joko Widodo melalui hastag AksiAkbarTurunkanJokowi .

Pembelian BBM bersubsidi Dibatasi

Selain memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, rupanya pemerintah juga mengeluarkan aturan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Namun kini aturan tersebut masih sementara uji coba.

Aturan baru tersebut rupanya diarahkan untuk kendaraan roda empat ke atas.

Pertamina memberlakukan uji coba pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, khusus untuk Pertalite, pembelian oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari.

Menurut dia, uji coba pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara dan belum tertuang dalam ketentuan resmi.

"Itu sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kita sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Beli Pertalite Dibatasi untuk Mobil 120 Liter Per Hari, Solar 60 Liter Perhari, Begini Penjelasan Pertamina (teknik otomotif dot com)

Di sisi lain, khusus pembatasan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite, pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujarnya.

Pembelian Solar juga dibatasi
Bukan hanya Pertalite, pembatasan volume pembelian BBM subsidi untuk mesin diesel atau Solar juga diberlakuan.

Irto menyampaikan, aturan pembatasan pembelian Solar sudah lebih dulu ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Untuk Solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas," tutur Irto.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, yakni:

Maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.

Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat.

Maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Skema pembatasan volume pembelian BBM subsidi

Diberitakan Kompas TV (13/9/2022), uji coba pembatasan volume pembelian ini sudah dilakukan sejak awal September 2022.

Adapun skemanya, setiap kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar di SPBU Pertamina akan dicatat nomor polisinya.

Pencatatan nomor ini hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.

Sementara itu, bagi kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina, hanya perlu menunjukkan QR Code saat bertransaksi dan otomatis akan terekam oleh sistem.

Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.

"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto kepada Kompas TV (12/9/2022).

Pembatasan pembelian menurut kriteria kendaraan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Adji mengungkapkan, pemerintah belum merealisasikan rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan.

Bahkan, kemungkinan besar pembatasan sesuai kriteria tersebut tidak akan diterapkan tahun ini.

Pasalnya menurut Tutuka, pemerintah memikirkan kondisi masyarakat yang baru saja mengalami kenaikan harga BBM.

Kendati demikian, pihaknya terus mengkaji kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi yang rencananya akan termuat dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

"Kami belum menentukan karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu," ujar dia, seperti dilansir Kompas.com (12/9/2022).

Sumber: tribun

TUTUP
TUTUP