BeritakanID.com - Startup Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
Total karyawan yang terdampak yakni 187 karyawan atau berkisar 3% dari total karyawan.
Hal ini dibenarkan langsung oleh pihak Shopee dengan upaya sebagai bentuk efisiensi dengan adaanya kenaikan suku bunga.
Rumor PHK yang dilakukan Shopee sebenarnya sudah beredar sejak Juni 2022 lalu.
Sebelumnya Shopee juga sudah melakukan PHK karyawan di beberapa negara operasional perusahaan.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Salah satu korban PHK Shopee menceritakan kisahnya yang tiba-tiba diberhentikan sebagai karyawan melalui Tiktok pribadinya.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan keputusan PHK yang dilakukan shopee berkaitan dengan kondisi ekonomi global serta mengevaluasi prioritas bisnis agar lebih efisien.
Ia juga memastikan karyawan yang terdampak PHK akan diberikan pesangon berupa 1 bulan gaji serta masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan hingga akhir 2022.
Sumber: pojok