BeritakanID.com - Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar turut membandingkan kasus istri Ferdy Sambo, Putri Chandrwathi dengan kasus Habib Rizeq.
Kala itu, Habib Rizieq yang hanya melakukan pelanggaran protokol kesehatan bisa mendekam beberap bulan ditahanan.
Namun, kata Aziz, berbeda halnya dengan Putri Candrawathi yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Joshua, tapi juga tak kunjung ditahan.
“Itulah wajah penegakan hukum di republik saat ini. Hukum begitu tajam menghunus ke anak-anak bangsa yang hanya berseberangan pendapat dengan penguasa, tajam juga ke rakyat jelata,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (2/9/2022).
Aziz Yanuar lantas tak ambil pusing dengan kasus yang menjerat Putri Candrawati.
Sebab, penegakan hukum di Indonesia memang tumpul kepada mereka yang berhubungan dekat dengan penguasa, namun tajam ke mereka yang bersebrangan dengan penguasa.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
“(Hukum di Indonesia) tumpul melempem jika ke yang berhubungan dekat dengan penguasa dan institusi penguasa, juga ciut jika bersinggungan dengan rupiah,” ujarnya.
“Apa itu adil? Apa itu sama di mata hukum? Apa jika anda atau keluarga anda diperlakukan demikian anda mau?,” tandas Aziz lagi.
Sebelumnya, pengacaranya Arman Hanis telah mengajukan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawati.
Permohonan itupun dikabulkan penyidik, sehingga Putri Candrawathi tak dilakukan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan dan kemanusiaan.
“Ibu Putri mempunyai anak kecil, itu yang pertama. Yang kedua, kondisi kesehatan ibu Putri tidak stabil, sehingga kami melakukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Atman.
Sumber: pojoksatu