BeritakanID.com - Penggusuran puluhan bangunan liar di bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, 22 September 2022, menyisakan 3 bangunan.
Tiga bangunan yang tidak dibongkar adalah milik ormas masing-masing milik Pemuda Pancasila, BPPKB Banten, dan GIBAS.
Eksakavator melewati bangunan tersebut dan melewati untuk menggusur bangunan lain di bantaran Kali Jati.
Salah satu warga di area tersebut, memprotes yang dilakukan Pemkot Bekasi yang tebang pilih dalam penertiban bangunan tersebut.
“Pemerintah tidak adil dalam melakukan penertiban, ormas masih berdiri tegak di bantaran Kali,” tegas warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Namun, aksi warga yang memprotes proses ketidakadilan tersebut nampaknya tidak digubris oleh petugas yang melakukan penggusuran.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengaku, ada beberapa bangunan ormas yang tidak dilakukan penggusuran.
“Ada yang harus dimediasikan harus di sampaikan, nanti akan kita sampaikan,” terang Abi.
“Ada permasalahan yang harus diselesaikan,” sambung Abi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas, pada Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Solikhin, mengakui, tidak dibongkarnya bangunan Ormas untuk menstabilkan terlebih dahulu.
“Kenapa belum kita bongkar (ormas) mungkin lebih ke stabilitas dulu, tapi mereka secara ini terima kalau semua diperlakukan sama, konsepnya gitu,” kata dia menutup.
Sumber: pojok