Pelajar, Doktor, hingga Pendeta Bela Tersangka Koruptor Lukas Enembe

Pelajar, Doktor, hingga Pendeta Bela Tersangka Koruptor Lukas Enembe

BeritakanID.com - NERAKA BERSORAK! Pelajar, Doktor, hingga Pendeta Bela Tersangka Koruptor Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tokoh pemuda, akademisi, dan aktivis keagamaan asal Papua heran melihat situasi dan kondisi belakangan ini tempat kelahirannya di Bumi Cenderawasih. 

Di mana ribuan warga turun ke jalan untuk melakukan aksi pembelaan terhadap Gubernur Papua Lukas Eenembe karena menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Marinus Yaung, satu di antara akademisi yang dengan terbuka mengkiritisi sikap aneh para simpatisan Lukas Enembe yang mulai dari pelajar, doktor, hingga para tokoh agama rela turun ke jalan untuk membela sang koruptor.

"Uang darah otonomi khusus (Otsus) Papua, Rp 560 milyar habis di meja judi. Tetapi rakyat Papua dari anak SMU sampai Doktor, dari jemaat sampai Pendeta jemaat, semua berdiri membela pelakunya. Satu dunia sedang tertawa melihat, segini toh isi otak intelektual Papua?"

"Kasihan di group WA mahasiswa PPI Indonesia di luar negeri, mereka terheran-heran dengan sikap orang Papua. Saya juga yakin neraka sedang bersorak tetapi di surga sedang berduka karena orang Papua tidak berdiri di atas kebenaran," tulis Marinus Yaung yang dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (20/9/2022), dari laman akun Facebooknya yang memiliki pengikut ribuan tersebut.

"Jangan takut suarakan kebenaran di jalan-jalan dan di ruang publik. Rakyat Papua sudah cukup lama menderita karena parasit dan kanker dalam tubuh rakyat Papua, belum dioperasi dan dicabut keluar.

Mari berdiri atas kebenaran untuk selamatkan masa depan Papua yang sedang terancam akibat uang otsus disalahgunakan," lanjut Marinus dengan mengunggah sebuah video anak kecil Papua yang tengah menghisap sebatang rokok. 

"Karena masa depannya dihancurkan oleh para koruptor yang sedang berkuasa di Papua jadilah anak kecil ini, dia memilih nikmati hidup dengan caranya sendiri, kira-kira pesannya seperti itu..."tulisnya lagi. 

"Itu urusan yang bersangkutan tidak perlu kita ikut campur. Kita juga tidak perlu jadi hakim juga. Bagi saya yang penting ada kemajuan SDM OAP, banyak yang sudah disekolahkan ke luar negeri dan bisa pulang itu sudah lebih dari cukup. Entah uang itu dipakai untuk kepentingan yang tidak jelas itu bukan urusan kita juga. So, keep pray for Papua," balas akun @Freddy Edoway.

Di mana diberitakan, ribuan pendukung atau simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar unjuk rasa di tujuh lokasi di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022).

Aksi ini menyebabkan sejumlah fasilitas publik dan pertokoan ditutup serta akses jalan dari Jayapura ke Sentani sempat terhambat.

Dikutip dari Kompas.com, unjuk rasa mulai terlihat di Waena, Distrik (kecamatan) Heram, sekitar pukul 09.00 WIT.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua berjumlah sekitar 300 orang di lokasi tersebut. 

Sebanyak 2.000 personel disiagakan kepolisian untuk mengamankan aksi demonstrasi massa yang menolak penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Diperkirakan, massa yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut sekitar 4.000 orang.

Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon, saat ditemui di Jayapura, Senin (19/9/2022), mengatakan, pihaknya sudah bertemu dan menjalin komunikasi dengan perwakilan massa yang berunjuk rasa, yakni Koalisi Rakyat Papua. Hal ini menunjukkan pihak kepolisian menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.

Aliran Dana Gubernur Papua, Lukas Enembe Sebesar Rp560 Miliar Ditemukan Transaksi Perjudian

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.

"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ivan mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.

Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.

"Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar. PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. itu Rp550 juta," ujarnya didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ivan menjelaskan PPATK sudah menganalisa transaksi keuangan politikus Partai Demokrat itu sejak 2017. Dari situ, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK. "Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ujarnya.
PPATK saat ini sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas. "Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yg dilakukan di 71 miliar tadi, mayoritas itu dilakukan di putra yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan dugaan korupsi Lukas Enembe, yang kini jadi tersangka KPK, tidak hanya gratifikasi Rp1 miliar, namun ratusan miliar. "Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud.

Mahfud bilang, PPATK sudah memblokir rekening Lukas sebesar Rp71 miliar. Dugaan kasus ini, kata Mahfud, juga terkait dengan dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. "Untuk lebih lanjut, saya serahkan PPATK menjelaskan," kata Mahfud MD.

Profil Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan politikus Papua kelahiran 27 Juli 1967 di Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua.

Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado itu memulai karier profesionalnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol Merauke.

Sebelum menjadi Gubernur Papua selama dua periode, Lukas merupakan Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2001-2006. Kala itu, Lukas mendampingi Eliezer Renmaur.

Kariernya mulai naik ketika menjadi Bupati Puncak Jaya dengan masa tugas 2007-2012.

Selama mengikuti pemilu, dia hanya sekali kalah merebut kursi Gubernur Papua di Pilkada 2006. Kala itu dia berpasangan dengan DR. M. MUsa'ad.

Setelah itu, Lukas kembali bertarung dan terpilih menjadi Gubernur Provinsi Papua. Posisi itu dia pegang selama dua periode dan menjabat sampai tahun 2023.

Menjadi orang nomor satu di Papua, posisi dan pengaruh Lukas semakin kuat.

Di partai politik, Lukas Enembe adalah ketua Partai Demokrat Provinsi Papua. Pada Juli 2022 lalu, Lukas Enembe bertarung dengan Ricky Ham Pagawak untuk memperebutkan posisi ketua DPD Partai Demokrat.

Ricky adalah Bupati non-aktif Mamberamo Tengah, yang juga menjadi tersangka KPK. Kala itu, Ricky Pagawak mengaku sudah mendapat dukungan dari 18 DPC Partai Demokrat dan Lukas Enembe hanya 10 DPC. Tetapi DPP Demokrat memutuskan memberi posisi itu ke Lukas Enembe sampai periode 2022-2027.

Lukas Enembe, selama menjabat sebagai Bupati dan Gubernur, tentu dekat dengan sejumlah pejabat tinggi di Jakarta. Ia pun kerap menggunakan jet pribadi untuk berpergian ke luar negeri. 

Kerap Naik Jet Pribadi, Milik Siapa? 

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik uang yang ada di rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Diduga ada uang yang digunakan untuk membayar penggunaan jet pribadi atau private jet saat berpergian ke luar negeri. "Kita lihat apakah uang yang tertampung di rekening itu bagian dari suap, termasuk keberadaan yang bersangkutan ke luar negeri menggunakan private jet, siapa yang mendanai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
 
Alexander menyebut Lukas memang kerap berpergian ke luar negeri. Adapun tujuannya disebutkan untuk melakukan pengobatan. Nantinya, KPK juga akan menelisik ada atau tidaknya uang dari Pemprov Papua yang turut digunakan Lukas. Pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan nantinya. "Apakah dari Pemprov (Papua, red) mendanai untuk menyewa pesawat untuk berobat dan sebagainya (akan didalami, red)," tegasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencegahan tersebut diminta KPK selama enam bulan. "Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2022).

Tanggapan Kuasa Hukum Lukas Enembe soal Jet Pribadi

Dikutip dari Kompas.com, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe membenarkan bahwa kliennya memang kerap pergi menggunakan jet pribadi. Alasannya, menurut Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas, Roy Rening, Gubernur Papua tersebut merasa tidak aman menumpangi pesawat komersial.

"Pak gubernur (Lukas Enembe) sudah mengalami masalah, Pak gubernur memakai jet pribadi karena pak gubernur merasa tidak aman," kata Roy, di Jayapura, Kamis (15/9/2022).

Roy menuturkan, Lukas merasa ada oknum pejabat yang tidak menyukainya. Pasalnya, nama Lukas pernah 'dihilangkan' dari daftar penumpang pesawat komersial yang telah dipesannya. "Pernah kejadian satu kali, pak gubernur naik Garuda dari Singapura ke Jakarta lalu ke Papua, apa yang terjadi? Ketika pak gubernur dari Jakarta mau ke Papua, namanya hilang dari manifest (daftar penumpang) pesawat," ujar Roy.

"Informasi yang kita terima mengatakan bahwa ada oknum-oknum pejabat yang memerintahkan agar nama pak gubernur hilang, padahal pak gubernur masih sakit dan harus kembali ke Jayapura," ungkapnya.

Roy menjelaskan, biaya sewa jet pribadi untuk perjalanan Lukas memang menggunakan tunjangan gubernur. Dia menyatakan, hal itu tidak melanggar aturan sebab dana tunjangan boleh digunakan gubernur untuk keperluan dinas atau menyangkut kepentingan kesehatan.

"Pasti karena itu biaya operasional gubernur, pasti dari situ kan tidak mungkin dari dana mana, kalau ini perjalanan dinasnya atau karena sakitnya itu harus dibiayai oleh negara melalui kas daerah sesuai yang dianggarkan oleh DPR dalam APBD," ucap Roy.

Sumber: tribunnews

TUTUP
TUTUP