BeritakanID.com - Kepala Satuan Reserse (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa resmi dipecat.
Kasat Narkoba Polres Karawang dipecat karena terbukti menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa telah dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujarnya, Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Ditambahkan Krisno, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba.
“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya.
Sumber: herald