BeritakanID.com - Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar 24, 567 triliun untuk menopang sejumlah program penegakan hukum dan pelayanan hukum.
“Dalam rangka mencapai visi dan misi, kejaksaan mempunyai dua program sesuai dengan tugas dan kewenangan. Yang pertama program penegakan hukum dan pelanggaran hukum dimana penanggung jawab dari program penegakan hukum dan pelayanan hukum. Yang kedua program dukungan manajemen penanggung jawab dari program dukungan manajemen internal,” kata Sunarta saat rapat kerja bersama komisi III DPR RI Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (21/9).
Namun kata dia, berdasarkan pagu indikatif tahun 2023 dan surat bersama pagu indikatif Kementerian Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tanggal 18 April 2022, anggaran kejaksaan hanya disetujui sebesar Rp 9,6 triliun.
Adapun rincian dana tersebut urai Sunarta, akan dialokasikan ke beberapa program inti Kejaksaan RI yakni program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp 521 miliar, program dukungan manajemen sebesar Rp 9,11 triliun. Dana tersebut bersumber tiga sumber dana yaitu rupiah murni sebesar Rp 7,5 triliun dari pendamping Rp 623 miliar rupiah dan pinjaman luar negeri Rp 1,5 triliun.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Lalu ke program kejaksaan di bidang intelijen pusat dan daerah sebesar Rp 67,3 miliar, pidana umum pusat dan daerah sebesar Rp 239,6 miliar, bidang pidana khusus pusat dan daerah sebesar Rp 257,1 miliar, bidang perdata dan tata usaha di pusat dan daerah sebesar Rp 20,1 miliar, bidang pidana militer di pusat dan daerah sebesar Rp 14,4 miliar dan pembelian barang bukti penanganan perkara di daerah sebesar Rp 27,9 miliar.
Sunarta menyampaikan, meski dari pagu indikatif 2023 dan surat bersama pagu indikatif Kementerian Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tanggal 18 April 2022 hanya menyetujui Rp 9,6 triliun, namun pada tahun anggaran 2023 Kejaksaan Agung mendapat tambahan sebesar 1,264 triliun.
“Pagu anggaran tahun 2023 sebesar 10,896 triliun. Mengalami kenaikan anggaran sebesar 1,264 triliun,” pungkas Sunarta.
Sumber: RMOL