Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Terancam Pidana Jika Terlibat Rekayasa Info Pelecehan S*ks Ibu Putri

Pengacara Keluarga Ferdy Sambo Terancam Pidana Jika Terlibat Rekayasa Info Pelecehan S*ks Ibu Putri

BeritakanID.com - Pengacara keluarga mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Anam Haris bisa terancam pidana jika terbukti terlibat merekayasa informasi kematian Brigadir Joshua dan pelecehan seks Putri Candrawathi.

Terlebih lagi, pengacara keluarga Ferdy Sambo ini juga sempat menyebutkan bahwa ada aksi baku tembak di rumah kliennya.

Baku tembak tersebut terjadi karena adanya perlakuan pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Jika skenario itu berasal dari pengacara atau lawyer-nya maka pengacara juga kena (pidana),” terang pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).

Kendati demikian, Abdul Fikri menyebutkan bahwa pengacara tidak bisa disalahkan sepenuhnya.

Sebab, adanya informasi terjadinya pelecehan seksual dan baku tembak karena berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo.

“Jika keterangan itu didapat dari pengakuan klien, maka pengacara tidak bisa disalahkan sepenuhnya menjadi berita bohongnya sang klien,” ucapnya.

Menurutnya, pengacara hanya menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo karena telah merekayasa kematian Brigadir Joshua.

“Pengacara hanya menjadi korban,” tandas Abdul Fickar.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Pengumuman itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan ternyata kasus kematian Brigadir Joshua tak adanya tembak menembak di lokasi kejadian.

Bahkan dalam kasus ini, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.

“Saya tegaskan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” tegasnya.

“Penembakan terhadap suadara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS,” bebernya.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan oleh Brigadir Joshua yang sempat dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Dua laporan polisi itu dilayangkan Putri Chandrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim, Jumat (12/8/2022).

Jenderal bintang satu ini menuturkan, alasan dihentikan kedua kasus yang dilaporkan Putri Chandrawathi, karena tak ditemukan tindak pidananya.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP