Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap? Kamaruddin Simanjuntak Sebut Squad Lama Iri Sama Almarhum

Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap? Kamaruddin Simanjuntak Sebut Squad Lama Iri Sama Almarhum

BeritakanID.com - Kamaruddin Simanjuntak membongkar dugaan motif pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarta atau Brigadir J.

Pasalnya kasus pembunuhan terhadap Brigadir j, Kapolri sudah menetapkan empat tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM.

Namun Kapolri masih menyelidiki motif pembunuhan yang terjadi terhadap Brigadir J.

Kamaruddin selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J membeberkan dugaan motif pembunuhan sesama polisi. Ketika diundang acara Hotman Paris berjudul 'HotRoom'

Kamaruddin membeberkan ada dua motivasi pembunuhan terjadi yang dilakukan oleh skuad lama ke Brigadir J.

"Motivasinya sudah ada. ada dua motivasi, Squad lama ini iri hati terhadap almarhum (Brigadir J) karena lebih disayang," ucap Kamaruddin dikutip Fin.co.id di salah satu tv swasta pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Kamaruddin juga mengukapkan dugaanya jika mantan Kadiv Propam tersebut memiliki hubungan dengan polisi wanita (polwan) cantik.

"Ada dugaan si bapak, ada perempuan lain cantik," tuturnya. Kemudian si ibu (Putri Candrawathi) menayakan kepada almarhum dimana bapak kok gak pulang ?,"

Kamaruddin menjelaskan jika Brigadir J mengukapkan lokasi dimana keberadaan Irjen Ferd Sambo bersama di Polwan Cantik tersebut.
Kuasa hukum Brigadir J tersebut, menyebutkan dugaanya ketika berada di Magelang sempat terjadinnya pertengkaran.

"Di Magelang ada dugaan antara bapak sama ibu bertengkar sehingga terjadi nangis-nangis di situ,"bebernya.

Kamaruddin menduga, karena hal tersebut Brigadir J mendapat ancaman dari ajudan Irjen Ferdy Sambo. "Akibatnya ada lagi dia (Brigadir J) dapat ancaman dari ajudannya karena si ibu sakit. Maka dari itu informasi harus disampaikan,"jelasnya.

Kamaruddin menduga jika Ferdy Sambol pulang terlebih dahulu dari Magelang untuk mempersiapkan pembantaian terhadap Brigadir J.

Seperti diberitakan, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sejak Sabtu, 6 Agustus 2022, sore, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Sumber: fajar

TUTUP
TUTUP