BeritakanID.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat lambat gara-gara terpengaruh aspek psiko politik dan psiko hierarki.
Menko Polhukam Mahfud MD juga menilai kasus Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukanlah kasus biasa atau tidak sama dengan kasus kriminal biasa.
Mahfud MD menjelaskan kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Joshua ini memiliki dua aspek psikologis.
Karena itu, penanganan kasus ini tidak semudah kasus kriminal biasa.
Ada aspek psycho-hierarchical atau psiko-hierarki dan ada juga psycho-politics atau psiko politik dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua ini.
“Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya. Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang. Apa namanya. Bahkan para purnawirawan, ‘Kalau kayak gitu gampang, Pak, tempatnya jelas ini’. Kita sudah tahulah, tapi saya katakan, oke, jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” kata Mahfud MD usai bertemu ayah Brigadir Joshua di Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
“Bahwa itu memang gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psiko-hierarkis dan psiko-politis dan macam-macam,” imbuh dia.
Mahfud MD meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus ini.
Menurutnya, saat ini penyelidikan kasus tersebut sudah mengalami kemajuan.
“Sehingga kita semua harus sabar, tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan ini sudah bagus,” kata Mahfud.
Baca Juga
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud MD menyebut Kapolri sudah memenuhi banyak permintaan publik.
“Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 12 apa 11 tuh, Senin, tiga hari. Orang ribut, ‘Nggak wajar’, lalu kita bersuara, ‘Tuh ndak wajar tuh, pengumumannya beda-beda, kok tiga hari baru diumumkan, alasan ini’. Lalu Kapolri responsif, dia lalu membentuk tim khusus,” kata Mahfud.
Mahfud menyebut rakyat sempat tidak puas terhadap penanganan awal kasus kematian Brigadir Yoshua.
Lagi-lagi, kata Mahfud, Kapolri menjawab ketidakpuasan publik dengan langkah tegas.
“Rakyat tidak puas lagi. Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh,” katanya menirukan permintaan masyarakat.
“Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tigalah. Kan sudah responsif Kapolri,” pungkasnya lagi.
Menurut Mahfud MD, dia pun nantinya akan punya pandangan sendiri. Namun pandangan Menko Polhukam ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa,” kata Mahfud MD lagi.
Sumber: pojoksatu