BeritakanID.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan perdana terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, pada Rabu, (3/8).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menanggapi hal itu, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan mendesak Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf untuk memecat Mardani dari jabatannya sebagai Bendahara PBNU.
“Sementara itu Ketum PBNU tak jua kunjung pecat mardani maming dr Bendum PBNU. 😝,” tulis Gus Umar melalui akun twitternya tadi.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Sebelumnya, Gus Umar juga menyatakan PBNU harusnya mengambil tindakan tegas kepada Mardani Maming untuk menjaga marwah NU di tengah masyarakat.
"Mustinya ketum PBNU memecat mardani maming dr bendum PBNU biar NU gak jd bulan2an dan dibully seindonesia," tulis Gus Umar di akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan70, Rabu (27/7)
Di sisi lain, diketahui Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto (BW) kini tidak lagi menjadi kuasa hukum Mardani. Telah diganti oleh Abdul Qodir.
Sumber: fajar