BeritakanID.com - Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J, hari ini, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diundang untuk menjelaskan secara rinci perkara yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Selain Kapolri sejumlah pejabat umum (PJU) mabes Polri juga diundang untuk membeberkan memberikan keterangan pada anggota dewan. “Nanti itu agendanya fokusnya tunggal terkait dengan peristiwa kematian Brigadir Yosua.
Kita ingin menjadikan ini sebagai suatu kanal kerakyatan," ungkap Anggota Komisi III Arteria Dahlan kepada awak media di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Arteria menyebut Kapolri bahkan bersedia mengajak anggota Komisi III untuk melihat langsung TKP pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan agar tidak ada dugaan tutup-menutupi dalam pengusutan kematian Yosua Hutabarat.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
"Bahkan dikatakan sama beliau (Kapolri) kalau perlu Komisi III ingin melihat lokasi (TKP) akan dibawa ke sana juga, begitu niat nawaitu-nya pak Kapolri begitu tulus untuk memperlihatkan tidak ada border, tidak ada barrier, tidak ada juga sandera-menyandera dalam penyelesaian penanganan kasus Brigadir J," jelasnya.
Politikus PDIP ini memastikan lewat RDP bersama Kapolri, publik akan mendapatkan informasi secara utuh terkait peristiwa berdarah yang telah menyeret puluhan polisi ini. "Artinya melalui forum yang sangat konstitusional ini, forum rapat kerja di DPR. Kita bisa menanyakan hal-hal yang tidak terlihat.
Melihat yang tidak terlihat, mendengar yang tidak terdengar, InsyaAllah besok itu bisa kita dapatkan informasinya secara utuh," tegasnya. Sebelumnya, pada Senin (22/8/2022) Komisi III juga telah menggelar RDP bersama Menkopolhukam Mahfud Md, Komnas HAM, LPSK, hingga Kompolnas. Banyak informasi yang selama ini menjadi pertanyaan publik bisa tergali melalui RDP tersebut.
Sumber: tvOne