Kasus Maming, Pimpinan KPK Percayakan Tim Penyidik Usut Aliran Suap, Termasuk Dugaan ke PBNU

Kasus Maming, Pimpinan KPK Percayakan Tim Penyidik Usut Aliran Suap, Termasuk Dugaan ke PBNU

BeritakanID.com - Kasus dugaan suap Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming sepenuhnya masih diproses tim penyidik, termasuk dugaan aliran uang suap ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango berkenaan dengan jabatan Maming yang juga sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

"Semuanya kita serahkan sama penyidik, proses penyidikan kita enggak (mengikuti). Sejauh mana proses penyidikannya, apakah akan ke situ atau enggak," ujar Nawawi kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa pagi (9/8).

Adapun kasus yang menjerat Maming ini dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, bukan sebagai Bendum PBNU yang juga dijabat Maming.

Maming sendiri sudah diperiksa perdana sebagai tersangka usai ditahan tim penyidik. Maming diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8).
Maming dikonfirmasi antara lain terkait perusahaan yang mengajukan persetujuan IUP OP dan termasuk soal pengalihan IUP OP di Kabupaten Tanah Bumbu pada saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

Selain itu, didalami juga terkait dasar aturan yang digunakan tersangka untuk menyetujui pengalihan IUP OP tersebut.

Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI periode 2019-2022 ini resmi ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri usai menjadi buronan KPK.

Dalam perkara ini, Maming saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 memiliki wewenang yang satu di antaranya memberikan persetujuan IUP operasi dan produksi (OP) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Kalsel. 

Sumber: RMOL

TUTUP
TUTUP