BeritakanID.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pelaku usaha yang memilik Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) naik hingga lima kali lipat selama kurang dari satu tahun.
Anies menyebutkan sebelum pandemi di Jakarta yang memiliki IUMK itu sekitar 52 ribu. “Kita bagikan itu menyebar ke mana-mana, ibu rumah tangga, bapak rumah tangga silakan urus. Dalam waktu kurang dari satu tahun dari 52 ribu itu menjadi 258 ribu usaha di Jakarta yang punya IUMK. Lompat lima kali lipat mendadak pelaku usahanya itu mengikuti perubahan zaman,” ungkap Anies dalam acara talkshow Jakarta Future of Work, Minggu, 21 Agustus 2022.
Anies mengatakan, selama masa pandemi pasar ekonomi mengalami transformasi. Segala kegiatan transaksi dan interaksi dilakukan secara digital. Namun, banyak pelaku ekonomi yang akhirnya tidak bisa mengikuti pasar baru digital tersebut karena keterbatasan IUMK.
Melihat hal tersebut, lanjut Anies, pemerintah sebagai pemegang kewenangan ketika melihat market mengalami perubahan, maka pemerintah harus memastikan jangan ada yang ketinggalan.
Baca Juga
“Untuk masuk pasar ini diperlukan persyaratan salah satunya punya izin usaha ekonomi, izin usaha mikro kecil, harus punya NPWP. Tenyata mayoritas pelaku ekonomi informal kita ini tidak punya NPWP, tidak punya IUMK, dulu mengurusnya susah karena kalau mau punya izin ekonomi harus memenuhi persyaratan abcd,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anies menuturkan pemerintah perlu mengantisipasi setiap perubahan. Jika privat sektor pasarnya berubah yang memerlukan dukungan dari pemerintah maka bisa segera direspons.
“Pemerintah itu kekuatannya pada satu fiskal dua authority, tapi yang pemerintah tidak punya adalah inovasi, kreasi, network, lapangan. Karena itu pendekatan kami kolaborasi tell us. Lalu apa yang kita bisa siapkan regulasi untuk bisa menopang itu,” terangnya.
Sumber: kba