BeritakanID.com - Kepolisian berhasil mengindetifikasi pengendara mobil yang tabrak orang saat makan bakso di Sukasari, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Kamis (18/08/2022) siang.
Pengendara mobil yang tabrak orang saat makan bakso tersebut bernama Zaenal Mutakin (30) warga Kampung Kaung Luwuk, Rumpin, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bogor Kota Komisaris polisi (Kompol) Galih Apri menjelaskan peristiwa mobil tabrak orang saat makan bakso bermula saat Kendaraan Mazda nomor polisi B 1665 IP sedang terparkir di halaman ruko.
“Dan saat hendak keluar dari ruko Jalan Raya Pajajaran tepatnya depan Bakso Bening Aryana Bogor Timur Kota Bogor diduga Pengemudi Kendaraan Mazda nomor polisi B 1665 IP saat berkendara tidak hati-hati dan konsentrasi,” kata Galih kata pojokbogor.com.
Sehingga pada saat hendak melakukan pengereman pengendara tidak sengaja menginjak gas dan menabrak dua orang pengunjung yang sedang makan di Kedai Bakso Bening Aryana.
“Akibat kejadian tersebut dua orang pengunjung mengalami luka-luka, Kedai Bakso Bening Aryana mengalami kerusakan, dan kendaraan Mazda nomor polisi B 1665 IP mengalami kerusakan pada bagian depan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil sedan lindas warga yang sedang asik makan bakso di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada hari, Kamis (18/08/2022).
Dalam kejadian itu, dua orang menjadi korban tabrakan tersebut dan mengalami luka-luka.
Dua korban tersebut adalah bocah berinisial R (3) warga Kemang Kabupaten Bogor serta ibu dengan inisial (S) warga Pamulang Timur, Tanggerang Selatan, yang saat itu tiba-tiba ditabrak mobil saat makan bakso.
Sumber: pojoksatu