Grafik Konsorsium Tambang Diduga Serangan Balik Kelompok Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 3 Terseret

Grafik Konsorsium Tambang Diduga Serangan Balik Kelompok Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 3 Terseret

BeritakanID.com - Setelah beredar viral grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, muncul grafik lian yang tak kalah heboh. Judulnya Konsorsium Tambang.

Grafik Konsorsium Tambang menyeret jenderal bintang tiga, Komjen AA dan jenderal bintang dua Irjen HRN.

Konsrosium Tambang disebut melindungi bisnis tambang di Kalimantan dan Medan.

Ada 12 orang yang diduga terlibat dalam bisnis tambang di Kalimantan dan Medan, Sumatera Utara.

Dari 12 orang itu, 10 oknum pejabat Polri, 1 pengusaha dan 1 mantan kepala daerah.

Grafis yang beredar di media sosial itu diduga sebagai serangan balik yang dilakukan kelompok Ferdy Sambo.

Munculnya grafik tandingan Sambo itu mendapat perhatian dari mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan menyinggung hal itu dalam tulisannya berjudul “Skema vs Skema” yang dikutip Pojoksatu.id dari laman Disway.id, Selasa (23/8).

Menurut Dahlan, skema baru itu tidak membantah skema kaisar Sambo. Juga tidak membenarkan.

“Isinya justru skema yang baru sama sekali. Lebih banyak lagi pejabat tinggi di Mabes yang dicantumkan di skema itu. Termasuk yang sekarang sedang memegang jabatan-jabatan kunci,” kata Dahlan.
Dahlan mempertanyakan apakah skema baru ini sebagai bentuk perlawanan dari kelompok yang masuk di skema Kaisar Sambo? Apakah ini bentuk peperangan internal oleh para penganut filsafat tiji tibeh?

Dahlan juga mengomentari beredarnya grafik sebelumnya yang berjudul ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.

Masyarakat terus menyebarkan grafik itu hingga sekarang.

“Saya hanya mem-forward skema itu satu kali. Yakni kepada tokoh yang saya anggap lebih tahu,” ucap Dahlan.

Dahlan bertanya kepada tokoh tersebut apakah isi skema ini benar. Si tokoh menjawab bahwa skema itu benar 100 persen.

“Yang jelas sampai hari ke-44 Irjen Pol Ferdy Sambo masih berhak atas pangkat jenderal itu. Belum ada pemecatan atau pun sekadar penonaktifan dari keanggotaan Polri,” kata mantan bos Jawa Pos itu.

Padahal, kata Dahlan, pengenaan pasal kode etik di awal penangkapannya dimaksudkan agar tindakan disiplin internal itu bisa lebih cepat.

Ini sekaligus menandakan betapa pergolakan di dalam sana berlangsung sangat seru.

“Dan Menko Polhukam seperti masih menjaga jarak, mungkin masih menunggu agar buah itu cukup matang untuk dimakan,” pungkas Dahlan Iskan.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP