BeritakanID.com - Pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS) Aziz Yanuar ikut mengomentari penetapan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“HK dan FS sudah. FI dan kawan-kawan ditunggu. Insya Allah,” kata Aziz Yanuar dalam pesan singkat kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.
Sumber: suaranasional