BeritakanID.com - Skenario rekayasa pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo akhirnya terbongkar semuanya.
Terbongkarnya kezaliman Ferdy Sambo itu setelah Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo memeriksa 31 polisi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Bajingannya Ferdy Sambo merekayasa pembunuhan anak buahnya, Brigadir J atau Brigadir Joshua seakan menjadi karma bagi Ferdy Sambo yang diketahui pernah menangani kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Bahkan dugaan bakal tamatnya karir jendral bintang dua itu, dianggap mulai terkabulnya doa-doa Eks Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
Kala penanganan ketidakadilan kasus penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Habib Rizieq Shihab kencang berkoar-koar serta mendoakan kehancuran para aktor intelektual pembantaian 6 laskar FPI.
Doa-doa kehncuran yang dipanjatkan Habib Rizieq kala itu kembali viral di media sosial pasca ditetapkannya tersangka Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
“Semoga Allah SWT menghancurkan sehancur-hancurnya para pelaku pembantaian 6 suhada, pengawal kami dan yang memerintahkannya,” bunyi doa Habib Rizieq yang kembali viral di media sosial belakangan ini.
Dalam potongan doanya yang viral itu, Habib Rizieq juga mengecam aktor intelektual yang terlibat dalam KM 50 serta melayangkan sumpah mubahalah atau sumpah dengan tujuan agar Allah melaknat pihak yang bersalah.
“(Semoga) para aktor intelektualnya juga yang merestuinya dan semua yang terlibat dalam pembantaian sadis (KM50) dan brutal secara langusung maupun tidak langsung,” bunyi doa HRS.
Sementara itu, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai banyak kesamaan kasus penembakan Brigadir Joshua dengan kasus tragedi KM 50 di Tol Cikampek.
Salah satu bentuk kesamaannya yaiti pola yang digunakan untuk menutup kasus KM 50, sebagai modus juga untuk menutupi fakta dalam kasus Ferdy Sambo.
Sayangnya dalam kasus penembakan Ferdy Sambo tak ada kepentingan politik sehingga sangat mudah untuk dibongkar kejahatan Ferdy Sambo.
“FS lupa, bahwa pola yang digunakan dalam kasus KM 50 itu adalah modus rekayasa yang disepakati bersama oleh para pelaku dan penguasa politik. Sementara dalam kasus dirinya, tidak ada kepentingan politik penguasa,” kata Aziz dalam keterangannya.
Aziz Yanuar menuturkan, pola yang digunakan Ferdy Sambo itu yakni tembak menembak, sama halnya seperti insiden KM 50.
Pola dan modus seperti itu digunakan Ferdy Sambo itu, kata Aziz, karena diduga ada intervensi dan skanarionya Ferdy Sambo dalam menyusun penyelidikan KM 50 sehingga bisa melumpuhkan hukum kala itu.
“Maka FS menggunakan templete, modus, pola yang sama untuk menutupi peristiwa di rumah dinasnya. Karena FS mengira, dulu dalam kasus KM 50, di mana dia menjadi bagian yang menjustifikasi skenario tembak menembak, berhasil melumpuhkan hukum,” ujar Aziz.
Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapakan tersangka 4 pelaku pembunuhan Brigadir Joshua. Keempat tersangka itu, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
Keempat tersangka ini memliki perang berbeda dalam menghabisi nyawa Brigadir Joshua.
Peran Bharada Eliezer yaitu melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua dan RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, sementara KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Joshua.
Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan penembakan dan menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi tembak-menembak. Adapun motif Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya membunuh Brigadir Joshua masih terus didalami.
Hasil pendalaman Timsus ternyata tidak pernah ada peristiwa baku tembak sebagaimana yang pernah disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga saat ini, penyidik sudah menetapkan 4 pelaku menjadi tersangka.
Atas kejadian ini, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau pasal 340 KUHP.
Dengan pasal tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber: pojoksatu