BeritakanID.com - Sejumlah guru honorer mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Medan. Mereka kehilangan pekerjaan akibat tersingkir oleh guru swasta lulus PPPK.
Para guru swasta lulus PPPK ditempatkan di sekolah negeri. Hal itu membuat guru honorer di sekolah negeri tersingkir dan kehilangan pekerjaan.
Permasalahan itu telah disampaikan Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) ke DPRD Kota Medan.
FGTT menyatakan puluhan guru honorer kehilangan pekerjaan akibat kehadiran guru PPPK.
Menyikapi hal itu, DPRD Kota Medan akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas masalah tersebut.
“Yang jelas dalam waktu dekat atau bulan ini kita bahas,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, Jumat (5/8).
Rajudin Sagala mengatakan DPRD Kota Medan akan meminta data kepada Kepala Disdik Kota Medan Laksamana Putra Siregar, sekolah mana saja yang mengeluarkan guru honorer.
Politikus PKS itu menegaskan pihaknya akan mendorong agar seleksi PPPK guru tahap 3 atau seleksi PPPK 2022 dapat mengakomodir seluruh guru honorer.
Dijelaskan Rajudin, berdasarkan data yang diperoleh DPRD Kota Medan hingga kini baru 600 orang guru honorer yang lulus seleksi PPPK guru tahap 1 maupun seleksi PPPK guru tahap 2 yang dilaksanakan pada 2021 lalu.
Sementara, lanjutnya, jumlah guru honorer di Kota Medan berjumlah 1.900 orang.
Ia berharap formasi PPPK guru tahap 3 ditambah agar mengakomodir guru honorer yang belum lulus pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2.
Baca Juga
“Kalau bisa kuotanya ditambah. Sebab kita dapat informasi di Kota Medan kuota PPPK guru tahap ketiga cuma 300 orang, sementara sisanya ada 1.000 guru honor lagi,” terangnya.
Ia menyarankan agar Pemkot Medan mengangkat semua guru honorer menjadi guru PPPK, walau penerimaan dilakukan secara bertahap.
“Kasihan mereka sudah lama mengabdi. Ada yang 30 tahun, 20 tahun, dan paling sedikit 10 tahun. Kalau diangkat PPPK, itu sudah terhibur meski bukan PNS murni,” tandas Rajudin.
Anggota Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan salah satu masalah yang muncul dalam seleksi PPPK tahap 1 dan 2 yakni terjadinya migrasi guru swasta ke sekolah negeri secara besar-besaran.
“Guru swasta ini akhirnya banyak yang lolos PG. Ketika lolos PG, mereka hijrah dari sekolah swasta, pengen masuk sekolah negeri,” ucap Dede Yusuf belum lama ini.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mengatakan hal itu menyebabkan guru honorer di sekolah negeri tersingkir.
Selain itu, migrasi guru swasta ke sekolah negeri menyebabkan sekolah swasta kehilangan guru. Mereka pun terpaksa merekrut guru baru lagi.
Asosiasi sekolah swasta pun mengadukan masalah itu Komisi X DPR RI.
“Jadi kami sudah menerima (aspirasi dari) asosiasi sekolah swasta,” tandas Dede Yusuf.
Sumber: pojoksatu