BeritakanID.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Pondok Pesantren Tahfidz Difabel yang terletak di Manunggal Jaya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Pondok pesantren yang dibangun atas hasil kolaborasi antara Baznas-Bazis DKI Jakarta dengan Dinas Sosial DKI Jakarta ini, Anies beri nama Pondok Pesantren KH. Luthfi Fathullah.
“Dan saya juga menamakan Tahfiz Difabel Ini dengan nama Tahfiz Difabel Kh. Ahmad Lutfi Fathulah sebagai pemrakarsa berdirinya Pesantren,” kata Anies.
Pondok pesantren ini, kata Anies hanya ada dua di Indonesia, dan salah satunya berada di sini. “Ini merupakan Pondok Pesantren Tahfiz Disabilitas yang kedua yang ada di Indonesia,” tuturnya.Anies menyebutkan, pembangunan pesantren disabilitas ini untuk aspek kemanusiaan yang diperuntukkan bagi warga Jakarta, penyandang disabilitas, terutama tuna rungu. Pihaknya akan menyiapkan program khusus untuk pengajar bahasa isyarat dalam membaca Al-Quran.
“Ada 4 kelompok yang harus diperhatikan oleh kita, yaitu ibu hamil, anak-anak, para lansia dan penyandang disabelitas. Oleh karena itu berdirinya Pesantren ini merupakan bukti bahwa kita peduli dan mewadahi penyandang disabilitas yang ingin belajar tahfiz Alqur’an,” ungkapnya.
Sementara Ketua Baznas BAZIS Provinsi DKI Jakarta Akhmad Abubakar menambahkan, Pondok Pesantren Tahfidz Difabel ini juga merupakan Pusat Pelatihan Guru Tahfiz Difabel Baznas (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.
Akhmad berharap pusat pelatihan ini bisa melahirkan insan-insan terbaik untuk berbagi ilmu dan membantu sesama.
Menurut Akhmad, pondok pesantren ini dibangun sebagai bentuk kepedulian pemerintah bagi orang tua yang mempunyai anak penyandang disabilitas.
“Pondok pesantren ini hanya untuk anak yang tuna rungu, tetapi untuk kedepannya tidak menutup kemungkinan untuk semua disabilitas,” tandasnya.
Pada acara peresmian tersebut, turut hadir mendampingi Anies, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marulah Matali, Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, dan Ketua Bazis Provinsi DKI Jakarta Akmad Abubakar.
Sumber: kba