Anies Langsung Pecat Oknum Petugas PPSU, Anggota DPD RI Apresiasi

Anies Langsung Pecat Oknum Petugas PPSU, Anggota DPD RI Apresiasi

BeritakanID.com - Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang langsung memecat oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang juga bekerja sebagai petugas PPSU.

Langkah tegas dan respon cepat ini perlu diambil sebagai bentuk komitmen bahwa tidak boleh ada budaya kekerasan apalagi secara fisik di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta serta menjadi pelajaran bagi siapa saja bahwa kekerasan fisik adalah tindak pidana yang bisa diproses hukum.

“Pemecatan terhadap pelaku adalah langkah tepat. Menindaklanjuti kasus ke pihak yang berwajib atau diproses hukum menjadi tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Fahira dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 11 Agustus 2022.

“Saya berharap tindakan penganiayaan ini diproses hukum hingga ke pengadilan dan pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal. Di sisi lain hak-hak korban untuk dilindungi, diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum harus dipenuhi,” sambungnya.

Senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini menegaskan tidak boleh ada pemakluman atas segala bentuk kekerasan terlebih yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.

Salah satu strategi agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun bahkan dihentikan adalah pelaku dibawa ke meja hijau untuk diadili dan mendapat hukuman setimpal. Sekali aja ada pemakluman terhadap tindakan kekerasan, bagi selama itu juga tindakan kekerasan akan terus berulang.

“Kekerasan terlebih terhadap perempuan, apalagi di antara pelaku dan korban terdapat relasi akan menjadi seperti ‘lingkaran setan’ yang terus berulang jika ada pemakluman atau pemaafan,” ungkapnya.

“Lingkaran setan ini harus diputus atau dipotong salah satunya caranya dibawa ke proses hukum agar pelakunya diadili dan mendapat hukuman setimpal,” pungkas aktivis perempuan ini.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung bertindak setelah sebuah video viral yang memperlihatkan seorang petugas PPSU menganiaya perempuan di Mampang, Jakarta Selatan. Dalam video itu terlihat pria berseragam PPSU berinisial Z menendang dan menabrak korban E dengan motor.

Gubernur Anies meminta Z, anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru tersebut dipecat. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun segera menelepon Lurah Rawa Barat untuk meneruskan perintah Gubernur Anies perihal pemecatan oknum petugas PPSU tersebut.
“Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan. Bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan asisten pemerintahan (mencari pelaku),” ujar Wagub Ariza, Selasa, 9 Agustus 2022.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mengunggah di story Instagram @aniesbaswedan terkait surat pemutusan hubungan kerja tersebut. Surat itu diterbitkan pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kemarin, Rabu, 10 Agustus 2022, Anies menjelaskan pada hari saat video tersebut viral pihaknya langsung mengambil tindakan tegas. “Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum,” ungkap Anies dalam unggahan di akun Instagramnya @aniesbaswedan.

Dia menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Pelaku akan langsung dipecat dan diserahkan kepada pihak berwajib. Sedangkan untuk korban, kata Anies, sudah diberikan perlindungan serta pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum.

“Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” tuturnya.

Anies juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah sigap merekam aksi kekerasan tersebut dan mengunggahnya di media sosial. “Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini,” ujarnya.

Anies mengajak masyarakat bila ada kejadian serupa langsung mencegahnya. Dia juga mempersilakan warga mendokumentasikan tindak kekerasan untuk dijadikan alat bukti.

Menurutnya, merekam sebuah kejadian serupa akan membantu korban untuk mendapatkan keadilan. Ini juga merupakan opsi bagi masyarakat yang ingin membantu tapi takut untuk terlibat langsung dalam sebuah kejadian.

“Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” tuturnya.

Sumber: kba

TUTUP
TUTUP