BeritakanID.com - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan memastikan belum menon-aktifkan Sumardi, meski telah ditetapkan tersangka korupsi dana kebencanaan.
“Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi kedinasan tetap berjalan. Ini kan juga belum ditahan. Kecuali kalau sudah ditahan,” kata Iwan, Jumat (29/7/2022).
Iwan mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat serta Badan Kepegawai Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Di dalam aturan, kalau tidak ditahan, maka tidak bisa kita menon-aktifkan atau memberhentikan sementara,” kata politisi Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, menetapkan salah satu pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Sumardi sebagai tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan, Kamis (28/7/2022).
Sumardi kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor. Sebelumnya, dia merupakan salah satu pejabat di Inspektorat Kabupaten Bogor.
Namun, kasus yang menjerat Sumardi saat ini merupakan ulah kala dia menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor medio 2011-2018.
Baca Juga
“Kami tetapkan dua orang tersangka. Berinisial S dan SS dalam kasus dana bencana,” kata Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda, Kamis (28/7/2022).
SS merupakan salah satu pegawai kontrak di BPBD pada periode yang sama dengan Sumardi. Keduanya dianggap menyelewengkan uang Rp1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2017.
“Kabid berpedan melaksanakan pencairan BTT 2017. Sementara SS membantu peran kabid tersebut,” kata Juanda.
Juanda menjelaskan, dana bantuan itu seharusnya didistribusikan BPBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di Kecamatan Cisarua, Tenjolaya dan Jasinga. Namun, dari pemeriksaan Kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tidak terdistribusi.
Meski begitu, pihaknya belum menahan Sumardi dan SS. Namun, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudaj lima kali kami periksa sebagai saksi. Sejauh ini sudah 15 orang kami periksa dalam kasus ini,” kata Juanda.
Sumber: pojoksatu