BeritakanID.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup 12 gerai Holywings perusahaan bar dan kafe di wilayah DKI Jakarta.
Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penutupan seluruh gerai Holywings karena para entrepreneur tidak ikuti aturan dari pemerintah dan itu sudah memiliki risiko masing-masing.
“Siapa saja di negeri ini boleh berusaha, asal ikut peraturan. Jadi kalau melanggar peraturan ya otomatis kena sanksi,” kata Anies saat berbincang dengan Atta Halilintar dikutip KBA News dari kanal YouTube AH PODCAST, Rabu, 13 Juli 2022.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ingatkan untuk para pengusaha jika ingin menyelamatkan investasi dengan baik, maka ikutilah aturan yang sudah ada. Sedangkan jika ingin menyengsarakan karyawannya Anies tak melarang untuk melakukan pelanggaran.
“Kalau mau mensia-siakan investasi pegawai maka langgar peraturan. Tinggal pilihannya itu, kami di Pemerintah enggak milih dan kami enggak pilih-pilih,” ujarnya.
“Anda ikut peraturan investasi, anda kembali dengan bentuk keuntungan dan karyawan anda sejahtera karena anda ikut aturan. Jika anda melanggar aturan maka investasi anda akan rugi, pegawai anda akan sengsara” sambungnya.
Selama ini banyak yang menanyakan nasib karyawan Holywings setelah 12 gerai tersebut ditutup. Anies dengan lugas mempertanyakan kenapa para enterpreneur tersebut tidak taat saja ke aturan.
“Kemudian kita ditanyain, bagaimana dengan mereka kehilangan pekerjaan. Saya tanya sebaliknya ‘kenapa enggak dulu taat saja sehingga pegawainya selamat? Kenapa enggak taat saja, sehingga investasinya selamat. Kan di situ isunya bukan soal kehilangan pekerjaan saja,” ujarnya.
Dia meminta para pemilik enterprenuer di Jakarta harus bertanggungajawab dalam aturan yang sudah ada.
“Kita harus betul-betul menaati aturan untuk menyelamatkan investasi yang besar dan karyawannya yang banyak. Tapi, kalau sudah tahu investasinya besar, sudah tahu karyawannya banyak itu namanya manajemen tidak menaati tanggungjawab untuk semua enterpreneur di Jakarta,” jelasnya.
Sumber: kbanews