BeritakanID.com - Mabes Polri memastikan akan menyampaikan hasil otopsi jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, hari ini, Rabu (20/7/2022).
Kepastian itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada JPNN.com, Rabu (20/7/2022).
“Informasi dari Dittipidum Bareskrim Polri menyampaikan hasil autopsi,” kata Dedi, sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Dedi menegaskan bahwa kepolisian tidak menyerahkan hasil autopsi kepada pihak keluarga Brigadir Joshua.
Alasannya, hasil otopsi tersebut jadi bukti untuk kepentingan proses penyidikan baku tembak ajudan Ferdy Sambo tersebut.
“Bukan menyerahkan, karena untuk bukti penyidikan,” beber Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan mengizinkan otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat yang diminta keluarga.
Akan tetapi, Mabes Polri memasang syarat standar internasional untuk otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.
“Agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (19/7/2022) malam.
Selain harus memenuhi standar internasional, otopsi juga perlu dilakukan audit.
“Untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik,” jelas Dedi.
Dedi beralasan, hal ini perlu dilakukan karena sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu dilakukan secara transparan.
“Hasil koordinasi saya dengan Dirtipidum, apabila pengacara (keluarga Brigadir Joshua) mengajukan eskhumasi (otopsi), dari pihak penyidik terbuka,” kata dia.
Sumber: pojoksatu