Loh, kok Keluarga tak Boleh Saksikan Otopsi Ulang Brigadir Joshua ?

Loh, kok Keluarga tak Boleh Saksikan Otopsi Ulang Brigadir Joshua ?

BeritakanID.com - Tiba-tiba, keluarga tak boleh saksikan otopsi ulang Brigadir Joshua di RSUD Sungai Bahar, pada Rabu (27/7/2022).

Padahal sebelumnya, keluarga direncanakan dapat melihat proses otopsi ulang Brigadir Joshua yang dilakukan tim dokter forensik independen.

Rencana awal, keluarga akan menyaksikan seluruh proses otopsi ulang Bigadir Joshua melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi otopsi.

Akan tetapi, rencana itu urung terjadi. Alasannya, adalah kode etik kedokteran.

Hal itu disampaikan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

“Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” katanya.

Akan tetapi, pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum keluarga.

“Saya jelaskan, bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” jelasnya, dikutip PojokSatu.id dari JambiIndependent.co.id.

“Kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” sambungnya.

Untuk hasil otopsi ulang Brigadir Joshua, sambungnya, akan diberikan tim dokter forensik kepada peyidik Barekrim Polri.

“Benar. Tapi pihak keluarga bersama tim kuasa hukum nantinya juga berhak untuk mendapatkan resume dari hasil autopsi hari ini,” jelasnya.

Hanya saja, Kamaruddin mengaku tak mengetahui persis kapan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua itu akan diberikan kepada pengacara dan keluarga.

“Yang pasti kita sudah minta detail semuanya di cek dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujarnya.

“Kita juga sudah tempatkan satu dokter dari keluarga yakni Ibu Lubis untuk mengawasi di dalam,” tandas Kamaruddin.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga memberikan keterangan kepada awak media di RSUD Sungai Bahar.

Dedi menyatakan, ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir itu adalah bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Jenderal Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu memastikan, autopsi ulang dilakukan oleh para ahli di bidangnya.

“Terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang memiliki sifat independen dan imparsial,” ujarnya.

Selain itu, Dedi mengungkap bahwa autopsi juga diawasi oleh sejumlah instansi eksternal.

Termasuk di antaranya Komnas HAM dan Kompolnas.

Karena itu, Dedi Prasetyo menjamin. hasil autopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP