Ketua MUI: Ujaran Kebencian Abu Janda Memancing Kebencian Antar Kelompok

Ketua MUI: Ujaran Kebencian Abu Janda Memancing Kebencian Antar Kelompok

BeritakanID.com - Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam KH. Dr. Jeje Zaenudin mendesak aparat kepolisian segera bertindak menanggapi ujaran kebencian dilakukan Abu Janda. Dia menilai apa yang dilakukan pendengung itu bisa memancing kebencian antar kelompok.

Lini masa Twitter sempat heboh dengan tagar #tangkapabujanda menggema di Twitter. Itu terjadi setelah akun instagram @permadiaktivis2 atau kerap dipanggil Abu Janda menampilkan video editan atau hoaks berupa potongan pidato Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

Menanggapi hal ini, Jeje mengatakan figur-figur seperti Abu Janda tidak bisa dibiarkan. “Dan yang harus cepat meresponnya adalah aparat kepolisian. Tidak perlu menunggu ada pengaduan atau demo dari pihak yang diserangnya,” kata Jeje kepada KBA News, Rabu 13 Juli 2022.

Apa yang dilakukan Abu Janda kata Jeje adalah provokasi dan ujaran kebencian. “Yang dampaknya jelas memancing kebencian antar kelompok,” ujar Jeje.

Akibat yang dilakukan Abu Janda kata Jeje membuat masyarakat terus terbelah. “Siapa yang pro dan yang kontra ke dia,” katanya.
Jeje menjelaskan bahwa aparat sebenarnya lebih paham soal adanya pihak-pihak yang sengaja memproduksi isu dan konten kebencian di media sosial. Dia menilai jika hal ini terus berlarut dan ditangani tidak adil dan seimbang bakal mengarah ke perpecahan antar kelompok. “Kita membiarkan prakondisi untuk terjadi konflik sosial yang memecah bangsa. Bukankah kita selalu berteriak NKRI harga mati?” kata dia.

Menurut Jeje, ada pembiaran dalam hal ini menyangkut pihak-pihak yang memproduksi konten nyinyir, kebencian. Sehingga katanya terjadi fitnah kepada pihak lain. “Hanya karena ia ada di pihak kita?” kata Jeje.

Jeje mencontohkan bahwa Islam memerintahkan agar kita bersikat tegas dan keras dalan menegakkan hukum dan keadilan. “Meskipun itu pada kelompok dan keluarga sendiri,” ujar dia.

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP